Rapat Paripurna DPRD Nunukan dengarkan Jawaban Pemkab Nunukan Fraksi Nasdem

oleh
oleh
Sumber foto:pk

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi NasDem dalam rapat paripurna ke 8 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Nunukan Hj Leppa dihadiri Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Nunukan H. Asmar mewakil Bupati Nunukan serta anggota DPRD Nunukan, belum lama ini, (11/24).

Dalam penyampaian jawaban pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, H. Asmar mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi Partai NasDem terkait pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

Dalam pemandangan umum tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan.

Salah satu langkah yang diambil adalah pemberian beasiswa bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berprestasi, yang akan masuk dalam Rencana Kerja Dinas Pendidikan tahun 2025. Selain itu, Dinas Pendidikan tengah menyusun draft kurikulum muatan lokal untuk memastikan bahwa bahasa daerah dapat menjadi mata pelajaran di sekolah, termasuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Muatan Lokal Bahasa Tidung.

“Guna meningkatkan kualitas pengawasan di sektor pendidikan, pemerintah daerah berencana untuk segera mengangkat pengawas sekolah. Saat ini, Dinas Pendidikan telah mengusulkan dua calon pengawas yang telah memiliki sertifikat dan akan mengikuti Diklat Calon Pengawas. Pemerintah juga mendorong guru untuk mendaftar sebagai Guru Penggerak dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat untuk diangkat menjadi Pengawas Sekolah,”kata Asmar.

Dalam sektor infrastruktur, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan desa dan jalan kabupaten guna mendukung aktivitas ekonomi di beberapa desa dan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. Pemerintah daerah juga sepakat bahwa pembuatan rencana himbauan dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai tata cara pengelolaan sampah sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Saat ini, armada pengangkutan pengelolaan persampahan masih perlu ditambah, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi kekurangan tersebut. Terkait dengan penanganan sampah pesisir, pemerintah daerah mengajak kerjasama dengan para petani rumput laut dan masyarakat setempat untuk mencarikan lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) yang terbuat dari beton, sehingga dapat diakses oleh kendaraan pengangkut.

Lebih lanjut, dalam upaya penataan ruang laut, pemerintah daerah telah mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara juga diupayakan untuk melaksanakan penataan ruang laut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.

Melalui Dinas Perikanan, pemerintah daerah telah menginisiasi pembibitan rumput laut dan pelatihan aklimatisasi planlet rumput laut hasil kultur jaringan. Meskipun telah dilakukan pembinaan kepada kelompok pengelola kebun bibit di Desa Setabu, produksi bibit yang dihasilkan masih terbatas dan perlu ditingkatkan.

Dikatakan Asmar, sebagai langkah strategis, Kabupaten Nunukan juga telah diusulkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya Rumput Laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan telah ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya Rumput Laut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 16 Tahun 2022. Saat ini,

“Upaya sedang dilakukan untuk meningkatkan statusnya menjadi Kampung Perikanan Budidaya Modern, yang mencakup model pengelolaan rumput laut yang terintegrasi mulai dari pembibitan hingga pasca panen,” tutupnya. (pk/**)

x

Tinggalkan Balasan