NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Disdamkar Kabupaten Nunukan, resmi berakhir pada (11/01/2023) yang lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan H. Sura’i mengatakan, pendaftaran dibuka sejak 29 Desember 2022 yang lalu ini merebutkan 86 formasi yang telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI sedang dalam proses.
“Untuk PPPK Disdamkar saat ini masuk pada tahapan masa sanggah sampai tanggal 29 April,” lanjut nya.
Sebelumnya dari total pendaftar PPPK pada Disdamkar Nunukan mencapai 400 orang menyisahkan 86 orang yang lulus seleksi uji kompetensi PPPK, dan seleksi PPPK Damkar Nunukan dilakukan awal Maret 2023 lalu di Kantor UPT BKN Tarakan.
“Sampai saat ini ada 86 orang yang lulus dan sekarang sesuai jadwal kita ada pada tahapan masa sanggah,” sebut Surai.
Sebagai informasi, masa sanggah ini merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi atau pun kompetensi teknis.
Surai juga berharap, dari pernyataan KemenPAN-RB mengenai pembatalan pemberhentian honorer secara massal bisa berdampak baik untuk tenaga honorer, mengingat pelayanan daerah saat ini sangat terbantukan dengan hadirnya tenaga honorer tersebut.
“Alhamdulillah kita bersyukur ketika itu nantinya dihentikan (tidak ada PHK massal) karena apabila terjadi pemberhentian massal maka pasti berdampak sosial yang dapat meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tukasnya. (*/abs)