97 ASN Pemkab Nunukan Menerima Satyalancana Karya Satya

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 97 Orang ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kamis (6/2/25).

Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Saktya terdiri dari 5 orang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, 30 orang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan 62 orang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar, atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan ucapan selamat atas prestasi kepada 97 ASN yang menerima Satyalancana Karya Satya.

“Semoga penghargaan dan tanda kehormatan ini menjadi motivasi bagi bapak, ibu sekalian untuk bekerja lebih keras, lebih disiplin dan lebih bertanggungjawab,” ungkapnya.

Bupati juga berharap kepada para penerima Tanda Kehormatan agar dapat menjaga tanda kehormatannya dengan baik, sebagai simbol bahwa akan terus menjaga harga diri dan kehormatan sebagai ASN, sebagai pamong praja yang selalu siap melayani masyarakat.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk mendapatkan tanda kehormatan ini tidaklah mudah dan tidak semua ASN bisa meraihnya, karena ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Maka artinya, bapak-ibu yang hari ini telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah ASN-ASN terpilih. Bapak-ibu telah mampu mempertahankan nilai-nilai ASN dalam kurun waktu yang panjang,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati juga menegaskan kepada seluruh ASN bahwa Pemerintah tidak ingin ASN hanya rajin saat ada Perjalanan Dinas saja, tetapi malas ketika harus melakukan pekerjaan rutin sehari-hari.

Penyerahan  Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan ini juga dihadiri Kepala BKPSDM Kab. Nunukan, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Perkim, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan serta Kabid Kesbangpol. (dwi/tus/prokompim)

x

Tinggalkan Balasan