NUNUKAN, Kaltaraaktual.com Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi terhadap beberapa capaian kinerja Bupati tahun 2019 Tapi Banggar juga mengkritisi kinerja diantaranya kurang maksimalnya penyerapan pendapatan asli daerah (PAD).
Apresiasi dan kritik Banggar tersebut tertuang dalam rekomendasi Banggar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2019, yang dibacakan di depan Rapat Paripurna Dewan, Jumat (3/7).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan Irwan Sabri, dihadiri Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus beserta beberapa perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Nunukan.
Dalam rekomendasi yang dibacakan salah satu anggota Banggar DPRD Nunukan Andre Pratama apreasiasi diberikan terhadap kinerja keuangan Pemda Nunukan yang meraih penghargaan opini audit WTP (wajar tanpa pengecualian) yang kelima kalinya dari BPK RI.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama penyampaian laporan tersebut, ia turut prihatin dalam situasi sekarang ini dengan adanya wabah COVID-19 di negara Indonesia termasuk di Kabupaten Nunukan.
“Dampaknya mengakibatkan ekonomi melemah, daya beli masyarakat yang menurun, pengangguran yang semakin benambah, keterbatasan kita melakukan aktifitas dan usaha, situasl belajar mengajar yang terganggu hingga berimbas pada pengalihan anggaran OPD guna pembiayaan pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Nunukan,”katanya.
Tentu ini menjadi tugas berat pemerintah daerah dan kita semua mengupayakan pemulihan situasi dan semakin aktif mencari terobosan bagi menstabilkan keadaan ekonomi dan sosial di Kabupaten Nunukan.
Sedangkan dalam penyampaian Andre Pratama yang mewakili Banggar DPRD juga membacakan beberapa catatan strategis penting. Pertama, kemandirian keuangan dengan inovasi dan peningkatan potensi PAD seperti (retrebusi pajak dan parkir, usaha sarang burung walet, kelapa sawit, jembatan timbang, rumput laut).Kedua, Indeks Pembangunan Manusia IPM yang haruslah pro rakyat lewat program setiap OPD seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, UMKM, pekerjaan umum, perdagangan dan perhubungan. Ketiga, kewajibam jangka pendek Pemkab Nunukan sesuai hasil audit BPK Rp. 70 Milyar, ditambah hasil putusan pengadilan sebesar Rp. 7 Milyar, di harapkan agar dapat segera diselesaikan pada tahun 2020 ini. Keempat, pemerintah daerah agar bisa melakukan perbaikan dan memfungsikan kembali penerangan jalan umum untuk keperluan masyarakat seperti jalan raya, pejalan kaki. Kelima, mengoperasikan Rumah Sakit Pratama Sebuku dan Krayan dan menempatkan tenaga medis kesehatam. Keenam, perlu perhatian pemerintah daerah Nunukan terhadap penangan asset milik pemerintah daerah. Ketujuh, membangun sinergitas komunikasi sebagai mitra antara DPRD dan pemerintah daerah Nunukan dalam hal kewajiban jangka pendek.
Sementara itu terpisah Ahmad Triyadi Anggota DPRD Nunukan sekaligus anggota Tim Banggar yang di hub via seluler saat ditanyakan mengenai problem keuangan daerah, ia menjawab pokok masalahnya harus bisa dilihat secara objektif.
“Kestabilan keuangan daerah itu mungkin saja dipengaruhi juga oleh dana transfer pusat yang dikirimkan ke daerah yang jumlahnya belum sesuai dengan usulan dan target daerah sehingga hal tersebut saling berpengaruh untuk capaian program kerja, yang kedua mungkin saja secara keseluruhan karena kondisi ekonomi nasional yang belum stabil,”katanya Jumat malam (3/7)
Adi juga meminta kepada pemerintah daerah Nunukan untuk tetap menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan perkembangan yang ada.
*MDF