NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Hj Rahma Leppa merencanakan paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada kamis (31/08) mendatang.
Hal ini dia sampaikan seusai melakukan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) di Hotel Laura pada Senin (28/03).
Ia menuturkan rencana paripurna ini tidak lepas dari kesibukan anggota DPRD saat ini yang tengah menjalani reses disetiap daerah pemilihan mereka masing-masing.
“Memang LKPJ Bupati Nunukan sudah kami terima tiga hari yang lalu namun anggota DPRD lagi sibuk reses, jadi kami rencanakan akan laksanakan paripurna kamis nanti,” beber Hj Rahma Leppa.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 yang mengamanatkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sebelumnya, Tim penyusun LKPJ Bupati Nunukan yang dibantu tim ahli Politeknik Negeri Nunukan sudah menyerahkan penyusunan LKPJ Bupati Nunukan ke Bappeda Nunukan. (skr)


