Peti Kontainer Diduga Milik H Masih Nihil Ditemukan Narkoba

oleh
oleh

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Polda Kaltara beserta jajaran Polres Tarakan dan Bea Cukai Tarakan kembali memeriksa 15 peti kemas atau kontainer yang diduga milik oknum polisi berinisial H, Jumat (06/05/22) di
di Pelabuhan Malundung Tarakan yang berisikan balpres (pakaian bekas) dari Tawau Malaysia, hal ini dilakukan untuk memastikan dugaan narkotika jenis sabu-sabu.

Hasil pemeriksaan tersebut, aparat gabungan belum berhasil menemukan adanya indikasi narkoba. Begitu juga pemeriksaan terhadap dua unit kontainer yang dilakukan sehari sebelumnya. Dalam pemeriksaan ini polisi melibatkan seekor anjing pelacak.

“Sudah ada 7 kontainer yang kita periksa. Sisanya akan dilakukan jam 9 pagi besok, dan akan dibantu dari Polda Kaltim untuk mempercepat proses pemeriksaan ini,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direskrimsus AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan.

Hendy mengatakan perkara balpres illegal yang keseluruhan berjumlah 17 unit tersebut hingga saat ini masih menunggu penyerahan secara resmi dari pihak Bea Cukai Tarakan.

“Hari ini kita lakukan gelar perkara untuk dinaikan dalam penyelidikan dan pasal temuan balpres illegal,” katanya.

Sementara menurut catatan manifest yang dilaporkan ke pihak berwenang adalah rumput laut. “Apakah H kembali menjadi tersangka dalam perkara ini? Nanti kita lihat karena masih berproses,” tuntas Hendy.

Untuk diketahui, setiap peti kemas dari 17 unit yang disita petugas berjumlah 107 karung balpres illegal.(kyt/ka)

Tinggalkan Balasan