Bimtek Akreditasi PAUD dan PNF, Vamelia Ibrahim: Kita Perlu Mendirikan Paud Negeri

oleh
oleh

TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com
Bunda PAUD Kabupaten Tana Tidung Vamelia Ibrahim membuka acara Bimbingan Teknis Akreditasi PAUD dan PNF, Rabu (11/05/22).

Vamelia mengatakan, melihat kondisi kita saat ini, berbagai urusan wajib di bidang PAUD sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 masih perlu untuk ditingkatkan.
Kita mulai dari wajib PAUD bagi anak usia 5-6 tahun yang baru 66% sehingga masih ada 34% anak yang akan masuk SD tahun ini tanpa mengikuti PAUD terlebih dahulu. Siswa ini akan mengalami ketertinggalan dari siswa lainnya.

“Untuk itu saya mengajak seluruh pihak untuk melakukan upaya percepatan atau akselerasi peningkatan akses PAUD berkualitas. Pemerintah telah berusaha meningkatkan anggaran di PAUD,” ujar Istri Bupati Tana Tidung ini.

Selanjutnya Vamelia Ibrahim melanjutkan, dari sisi kualitas PAUD yang dinilai berdasarkan akreditasi minimal B. Saat ini, baru 15 dari 38 PAUD atau 39% yang memenuhi kriteria minimal. Begitu juga dengan guru PAUD Formal atau TK yang harusnya sarjana (S1) tetapi baru 58%. Sedangkan yang memenuhi kompetensi dan tersertifikasi hanya 4 dari 48 orang. Selanjutnya kita menemukan ada 12% anak yang mengalami stunting atau hambatan pertumbuhan dan perkembangan.
Dan masih ada 5 Desa yang belum memiliki PAUD dan baru 17 Desa yang menggunakan Dana Desa untuk PAUD.

“Ini kita perlu kita dorong bersama agar seluruh desa memiliki PAUD disertai dengan alokasi dana dari Dana Desa. Untuk PAUD Negeri dan PAUD HI idealnya ada di setiap kecamatan. Hingga saat ini, PAUD Negeri baru ada di Kecamatan Sesayap dan Tana Lia,” sebutnya.

“Kita perlu mendirikan PAUD Negeri di Betayau, Muruk Rian, dan Sesayap Hilir,” tambahnya.

Dirinya menerangkan bahwa sudah  melaksanakan dan terpenuhi 100% yaitu Bunda PAUD Kecamatan dan Desa. Saya telah mengukuhkan seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan Desa pada tanggal 1 April yang lalu.

“Selanjutnya kita akan memberikan pembekalan melalui Bimtek agar memahami perannya dan melaksanakan tugas dengan optimal,” terangnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bahwa PAUD ada yang diselenggarakan Pemerintah dan Masyarakat.  Guru PAUD Negeri diangkat oleh pemerintah melalui SK Dinas sedangkan guru PAUD Masyarakat diangkat melalui SK Ketua Yayasan/Kepala Desa. SK berlaku setahun dan dapat diperbarui bila bekerja dengan baik.

“Yang mengangkat guru tersebut memiliki kewajiban untuk memberikan gaji guru yang diangkatnya. Dinas berkewajiban memberikan gaji di PAUD Negeri. Yayasan atau Desa berkewajiban memberikan gaji guru di PAUDnya sebagai penghasilan utama sesuai Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021,” tegasnya.

Dari 32 Desa, hanya 14 Desa yang memberikan insentif guru PAUD.  Selain itu, guru juga mendapatkan Tambahan Penghasilan dari Dinas sesuai kemampuan Daerah.

“saya mendorong agar tambahan penghasilan dari Dinas diberikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014. Guru di PAUD Formal atau TK disebut guru PAUD dan minimal sarjana. Guru di PAUD Non Formal disebut guru Pendamping dan pendidikan minimal SMA,” ungkap Vamelia.

Pemerintah kabupaten Tana Tidung melalui Bunda PAUD sudah melakukan berbagai upaya dan kebijakan. Yakni:
Pertama. Satu PAUD Satu Laptop. Sudah kita berikan kepada 35 PAUD. Sisanya diberikan tahun ini juga. Laptop ini digunakan untuk mensukseskan kegiatan akreditasi yang sedang kita laksanakan saat ini.

Kedua. Satu Desa Satu PAUD. Seluruh desa harus membina PAUD dengan menyediakan biaya operasional dan insentif guru PAUD. Dengan adanya PAUD di setiap desa, kita berharap seluruh anak terlayani.

Ketiga. PAUD 1 Tahun Pra SD. Masuk SD harus PAUD dulu 1 tahun minimal. Tahun ini kita sosialisasikan diseluruh kecamatan. Tahun depan sudah harus diterapkan.

Keempat. Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik Integratif. Kebutuhan esensial anak yaitu perawatan, kesehatan dan gizi, pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan dilayani di satuan PAUD. Dengan begitu, target nol stunting yang diberikan Pak Bupati dapat kita capai.  (KA/fnd)

Tinggalkan Balasan