NUNUKAN, Kaltaraaktual.com – kasus Sabu seberat 7,1 Kg diungkap oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, seperti biasa rutinitas di wilayah perbatasan yakni pemeriksaan barang bawaan penumpang atau pelintas yang sedang melintas, baik itu pengecekan pada kendaraan roda dua dan roda empat sebagai bentuk pencegahan peredaran narkotika maupun barang ilegal lainnya.
Menurut kronologis Yordania mengatakan awalnya sekitar pukul 10.30 Wita tersangka yakni Bahri melintas di depan pos dalduk Desa Aji Kuning dan anggota pos Aji Kuning melaksanakan pemeriksaan dan barang yang dibawa. Hungga dari hasil pengecekkan ditemukan 7 bungkus plastik bewarna transparan berukuran besar yang diduga narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 7,1 kg.
“Pada saat penumpang naik dari pelabuhan dan pada saat itu menuju salah satu mobil, namun anggota kami melakukan pemanggilan dan seperti biasa melakukan pemeriksaan seperti biasa sesuai prosedur. Setelah kita lakukan pembongkaran barangnya, namun saat dilakukan pemeriksaan barang si Bahri ini tidak ingin dilakukan pengecekan di luar kepada anggota malah meminta dilakukan pemeriksaan di dalam ruangan, anggota kami sempat kebingungan. Tidak ada nego, karena kita di lapangan bersikap tegas tidak sama sekali memberikan ruang kepada si terduga untuk berbicara lebih banyak. Kita sudah berkomitmen akan membantu dalam pengamanan di Kabupaten Nunukan dalam hal memerangi narkoba,” ungkap Yordani Senin (27/7).
Awal barang tersebut sempat diduga tawas, dugaan itu karena anggotanya yang bertugas saat itu menjaga pos belum pernah melihat narkotika. Pada akhirnya langsu g berkoordinasi dengan atasannya sehingga berdasarkan laporan tersebut, Yordania langsung meluncur ke wilayah Sebatik di Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah.
“Akhirnya saya datang ke Pulau Sebatik dan saya cek, dan melihat barang tersebut ternyata betul-betul saya yakini itu adalah narkotika,” jelasnya.
Bahri, merupakan mantan dosen di salah satu universitas di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. pembawa sabu sebanyak 7,1 kilogram (kg) digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Sedangkan diwaktu yang sama Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK, Bahri merupakan warga Polman yang mana ia mendapat barang dari Kota Tawau, Malaysia dan saat ini masih dalam perkembangan lebih lanjut.
“Ini bukan kejadian pertama kali, arus masuknya barang haram ini dari Malaysia sangat deras sekali, baik itu barang besar maupun kecil,” terangnya.
Hal yang sama dikatakan Kasat Resnarkoba IPTU Lusgi Simanungkalit, Bahri ini adalah salah satu mantan dosen di salah satu universitas Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, setatusnya sudah tidak aktif lagi.
“Bahri ini berperan sebagai kurir, dia juga sudah berhasil meloloskan narkotika sebanyak 15 kg menuju Sulawesi melalui jalur laut, namun barang yang ia bawa sebanyak 7 kg, berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Desa Aji Kuning. Bahri ini akan di upah dalam 1 kg Rp. 40 Juta, jika lolos,”Pungkasnya.
***


