NUNUKAN, Kaltaraaktual.com–
Truk Loboy nomor lambung AAD56
di Jalan Poros Transkaltara Blok N Desa Lubok Buat RT 03 Kecamatan Sembakung Atulai Kabupaten Nunukan, pada Sabtu (17/09/22) menabrak MA (45) warga Desa Mambulu RT 01 Kec Sembakung Atulai meninggal dunia di TKP, dan AR, (16) T Kec Sembakung Atulai meninggal dunia di perjalanan ke RSU Malinau.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Iptu Humas Siswati mengatakan, waktu kejadian kecelakaan hari Sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 13.45 wita, Truk Loboy tersebut dikemudikan oleh ED (35).
“Sekitar pukul 13.45 wita telah terjadi Kecelakaan Lalulintas pengendara sepeda motor Honda Blade yang di kendarai korban (berboncengan) An. AR dan MA dari arah Desa Kunyit Kec Sebuku menuju Desa Mambulu Kec Sembakung Atulai setiba di TKP berpapasan dengan sebuah Truk (loboy) yang bermuatan Excavator (bego) dan bak / tangki minyak solar yang di kemudikan ED (35),” ujarnya.
Iptu Siswati menceritakan kronologis kejadian, Setiba di TKP kondisi jalan menikung tiba-tiba Bak (tangki) minyak solar terjatuh menimpa pengendara motor Honda Blade dan mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.

“Sementara pengemudi Truk Loboy melanjutkan perjalanan (mengamankan diri) masuk ke areal PT. Adindo Hutani Lestari dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Sebuku,” tukasnya.
Adapun barang-bukti yang diamankan (satu) unit Truk Loboy nomor lambung AAD56 yang disimpan di areal Perusahaan PT. Adindo ( PT. AHL ) Proses pengambilan dan pengamanan oleh Sat Lantas Polres Nunukan, 1 (satu) buah bak / tangki minyak solar bentuk kotak Masih di TKP, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Blade (tanpa ada nomor polisi) disimpan di Polsek Sembakung
Selanjutnya anggota Polsek Sembakung menjemput dan membawa pengemudi Truk Loboy ke Polres Nunukan (Satlantas Polres Nunukan) (**)


