TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com– Rapat Paripurna Tatap Muka Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD, Jumat (30/9/22).
Wakil Bupati Tana Tidung menyampaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung 2021-2026 yang tertuang salam Peraturan Daerah Rpjmd Kabupaten Tana Tidung 2021-2026 Serta Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2023.
Dimana telah ditetapkan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan strategi dan kebijakan pembangunan, dengan Tema “Peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan menuju perekonomian daerah yang berkualitas” ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pencapaian
tujuan dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Tana Tidung.
Tema Pembangunan tersebut dijabarkan pada lima prioritas pembangunan Kabupaten Tana Tidung Tahun 2023, yaitu :
1. Peningkatan Pemerataan Kualitas
Layanan Pendidikan Dan Derajat Kesehatan Masyarakat
2. Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Yang Berbasis
Lingkungan Dan Merata Untuk
Ketahanan Dan Daya Saing Ekonomi
3. Peningkatan Perlindungan Sosial
Serta Ketersediaan Dan Kesempatan
Kerja
4. Peningkatan Layanan Publik Kapasitas Akuntabilitas Kinerja Serta Kualitas Dan
5. Peningkatan Perlindungan Masyarakat Daerah Dan Kualitas Penanganan Bencana.
Pada Kesempatan tersebut, Wabup Hendrik mengajak semua Pihak Untuk Bersama-sama meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas terhadap dana yang di miliki.
Agar seluruh elemen saling bahu membahu melaksanakan berbagai upaya menggali untuk meningkatkan,
dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan terus melakukan upaya daerah, seraya pengelolaan APBD secara lebih cermat, transparan dan akuntabel.
Rapat Paripurna tersebut, dihadiri Ketua DPRD Tana Tidung, Sekretaris Daerah Tana Tidung, Komanda Kodim 0914/TNT,anggota Dprd, Polsek Sesayap, Kepala Opd, Pimpinan Bank Kaltimtara Dan Kepala PDAM. (**)


