Polsek Sebatik Barat Temukan Barang Dagangan Kadaluarsa

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Polsek Sebatik Barat bersama Dinas terkait melaksanakan pengecekan ke sejumlah Toko Sembako yang berada di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah pada Kamis, (24/11/22), hal ini dilakukan guna mengetahui masa kadaluarsa barang yang dijual baik berupa makanan maupun minuman dan lain-lainnya.

Kapolsek Sebatik Barat Iptu Maswoko mengatakan, ini dilakukan untuk
mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kadaluarsa.

“Petugas mengecek beberapa toko yang menjual makanan maupun minuman serta bahan makanan pokok. Dilakukan pemeriksaan masa kadaluarsa dan cek barang tertentu yang dapat dipalsukan oleh pembuatannya,” kata Maswoko.

Iptu Maswoko menuturkan, dari 10 toko yang dilakukan pemeriksaan kesemuanya didapati memiliki berbagai bahan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Salah satunya di Toko milik Sunarty Jl. Mulawarman RT 09.

“Di toko tersebut didapati beberapa sembako yang sudah kadaluarsa diantaranya, creamy latte 2 bungkus, torabica susu 5 bungkus, white coffe 6 bungkus, serbuk kurma 4 bungkus, pewarna makanan 6 botol dan pengering kue 5 kotak,” tuturnya.

Dirinya kemudian menjelaskan, sembako yang kadaluarsa tersebut akan diamankan di kantor camat, kemudian dilaporkan kepada pihak Satpol-PP Kab. Nunukan dan selanjutnya akan dikoordinasikan ke Polres Nunukan dan Dinas Perdagangan Nunukan untuk dilakukan pemusnahan.

Kegiatan yang dilakukan juga berdasarkan Perda Pasal 27 ayat (1) Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2017 ttg penyelenggaraaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang dijelaskan setiap orang dilarang menjual mengedarkan, menyimpan, mengelola pangan yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan dan tidak layak konsumsi.

Dilain tempat,  Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, mengapresiasi langkah yang dilakukan personilnya, artinya  dengan adanya pengecekan masa kadaluarsa dari beberapa jenis bahan makanan maupun minuman serta bahan pokok dapat mencegah peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi.

“Pemilik toko juga perlu diingatkan untuk selalu mengecek barang dagangannya, jangan sampai ada masyarakat yang jadi korban karena kelalaian pemiliknya,” demikian Kapolres.  (*red)

Tinggalkan Balasan