NUNUKAN, Kaltaraaktual.com – Polisi Resort Nunukan (Polres Nunukan) menggelar acara pemusnahan narkotika sebanyak 20,5 (Kg) Sabu yang diperoleh dari pengungkapan II kasus yang berbeda, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudhi Prihastoro untuk memusnahkan barang haram tersebut, rabu (09/09).
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK menyebut, bahwa pemusnahan ini untuk kesekian kalinya.
“Untuk kesekian kalinya, Polres Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba,” kata Syaiful dalam jumpa pers di Aula Sebatik Polres Nunukan rabu, (09/09).
Di tengah Pandemi, Syaiful menyatakan, bahwa peredaran narkotik lebih marak diketemukan daripada kasus lainya, modus operandinya juga berubah-ubah.
Dalam pemusnahan ini, metode pemusnahan barang haram sabu menggunakan air yang sudah dicampurkan cairan khususnya guna menghancurkan sabu-sabu tersebut untuk kemudian barang bukti sabu di tuangkan kedalam air.
Hasil pemusnahan Narkoba Kelas I jenis sabu-sabu berasal dari Tawau Malaysia.
***