NUNUKAN, Kaltaraaktual.com -Pasca resmi ditetapkan sebagai cawabup dan mendapatkan nomor urut, H. Hanafiah yang berpasangan dengan Hj.Asmin Laura Hafid sebagai Cabup Nunukan, telah meninggalkan kediaman rumah dinasnya yang berada di perumahan KPN Sedadap Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.
H.Hanafiah, secara resmi terhitung (25/09) tidak lagi menggunakan rumah dinas yang selama ini memang di perbolehkan bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan aturannya untuk ditinggali.
“Saya bersama keluarga sementara tinggal di Hotel Laura, dan kita wajib patuh dan mengikuti aturan penyelenggara pemilu,”ujarnya, sabtu malam (26/09).
Di singgung masa kampanye yang tengah berjalan, Dia mengatakan untuk kampanye kita akan persiapkan dengan matang dan sudah mulai Jadwalkan mulai ditetapkan sebagai wakil calon.
“Kita sudah siap untuk berjuang sejak awal, artinya dengan jadwal yang ada kita maksimalkan hingga memasuki minggu tenang, yang jelas kita harus semangat, berjuang untuk Menangkan pasangan Amanah di Pilkada 9 Desember 2020,”bebernya
Memasuki masa kampanye, Hanafiah tidak boleh memakai fasilitas pemerintah daerah berupa rumah dinas, hal tersebut merupakan inisiasi dari LO tim pemenangan pasangan Amanah, Blasius Kia Beni.
“tim pemenangan paslon Amanah harus melakukan berbagai antisipasi secara dini terhadap Cabup-Cawabup yang telah ditetapkan oleh KPU Nunukan agar tidak melakukan pelanggaran sedikitpun,”ujar Blasius
Adapun yang berkaitan dengan kebutuhan dan status tempat tinggal paslon menjadi perhatian khusus bagi tim pemenangan Amanah pasca mendapatkan nomor urut dari KPU Nunukan.
**






