TANJUNG SELOR – Usulan pembangunan sumur bor yang disampaikan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada Kementerian ESDM sudah disetuji, kendati dari 18 usulan hanya delapan yang direalisasikan.
“Usulan yang kita sampaikan kepada Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2020 lalu dari delapan belas buah yang diusulkan hanya delapan yang disetuji, “ tegas Jaini, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah, mendampingi Kepala DInas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi kemarin.
Walau hanya disetujui delapan buah, pihak ESDM Kaltara sangat memahami itu, lantaran beberapa pos anggaran terpangkas untuk penanganan pencegahan pandemic Covd – 19.
Dari delapan sumur bor yang disetujui beberapa diantaranya secara fhisik sudah terbangun, misalnya sumur di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan dan di SP 5 salah satu wilayah pemukiman Transmigrasi yang sudah lama dan telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
Selain di Bulungan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan juga mendapat jatah pembangunan sumur bor tersebut.
“Tahun ini selain di Nunukan didaerah Sebatik juga mendapatkan alokasi, khususnya pada area yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih, “ imbuh Jaini.
Selain itu di Kabupaten Malinau juga mendapat kan itu, diharapkan keseluruhan titik pembangunan sudah bisa segera dilaksanakan, agar masyarakat sebaga sasaran program bisa segera menikmati air yang selama ini kesulitan untuk didapatkan. * ton.

