NUNUKAN, Kaltraaktual.com– Sekretaris DPRD Nunukan, melalui Herwin Kasubag Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi pada Sekretariat DPRD Nunukan, mengungkapkan saat ini pihaknya sudah memproses penggantian dua Anggota DPRD Nunukan yang telah mengundurkan diri.
Sebagai informasinya, dua Anggota DPRD Nunukan memutuskan mundur dari DPRD Nunukan karena mengikuti kontestasi melalui Pilkada Serentak 2020.
Dikatakan Erwin sapaan akrabnya, sampai hari ini proses mereka sudah lengkap hanya tinggal rekom DPP Partai agar tidak ada masalah dikemudian hari.
“Kami sudah teruskan proses administrasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, memang hanya saja yang masih belum adalah rekom DPP Partai dari Demokrat,” ujar Erwin rabu siang (02/12).
“Setelah semua berkas lengkap, kami akan mengusulkan secepatnya untuk Pelantikan antar waktu anggota DPRD Nunukan,” lanjut dia.
Adapun pergantian antar waktu (PAW) DPRD Nunukan baik yang mengikuti kontestan di pemiliha kepala daerah di tingkatakan Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini yakni H. Dani Iskandar yang maju di pemilihan bupati Nunukan dan H.Irwan Sabri yang maju sebagai calon wakil gubernur Kaltara.
Sedangkan kedua orang tersebut yang menggantikannya berasal dari partai Demokrat dengan usulan PAW digantikan oleh Robinson Totong dan Darmawansyah. (**)



