APBD Kaltara Tahun 2024 Disetujui Rp3,49 Triliun

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke-31 tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kaltara tahun 2024 pada Kamis, (30/11/23).

DPRD Kaltara bersama Pemprov Kaltara menyepakati dan disetujui bersama APBD Kaltara tahun 2024 sebesar Rp 3.494.591.835.909.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, usai APBD Kaltara disetujui perlu adanya penyesuaian yang harus dilakukan bersifat tematik. “Pada hal yang bersifat tematik di tahun 2024, contohnya soal keanekaragaman industri dan perdagangan produk unggulan daerah,” ujar politisi partai PDI Perjuangan ini.

Albertus menjelaskan, hal tematik yang dimaksud ditujukan kepada stakeholder atau OPD pemprov Kaltara yang ditunjuk untuk melakukan upaya peningkatan seperti lintas OPD
DPUPR-Perkim, Disperindagkop dan UKM, serta lain-lainnya.

“OPD harus memberikan atensi. Contohnya di sektor UMKM, misalnya. Itu kan ada ekonomi kerakyatan, maka di sini harus ada peran dari Disperindagkop untuk melakukan peningkatan. Jadi jelas harus ada upaya penguatan dan peningkatan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, wakil gubernur Kaltara Yansen TP, menyampaikan pada setiap anggaran yang diplot tentunya ada target yang harus dikerjakan untuk menunjang peningkatan daerah.

“Orientasinya itu pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pengembangan produktif di daerah,” ujar Yansen TP yang juga mantan Bupati Malinau ini.

Orang nomor dua di Kaltara ini menerangkan, sejatinya pemerintah berdiri tegak mendorong investasi berjalan sesuai target-target yang telah ditetapkan termasuk pada sektor produktivitas UMKM dan kredit rakyat KUR.  (rtk/*)

Tinggalkan Balasan