Akhir Tahun 2023, Polda Kaltara Sampaikan Capaian Sukses

Tak Berkategori

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang tahun 2023 mencatat sebanyak 1.403 tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum jajaran Polda Kaltara. Sedangkan di tahun 2022 ada 1.138 kasus Jika dibandingkan ada kenaikan 73 persen di tahun 2023 hal ini terlihat dalam pres rilis akhir tahun Polda Kaltara, pada Jumat, (29/12/23).

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya  menyampaikan bahwa rilis akhir tahun merupakan agenda rutin Polri sebagai wujud pertanggungjawaban selama setahun kepada masyarakat. Soal kriminal

Crime Rate  tahun 2022 sebanyak 141 orang dan tahun 2023 sebanyak 179 orang, terjadi peningkatan resiko kejadian kriminalitas sebanyak 38 orang (21%). Kasus menonjol dari tahun 2022 s/d 2023 didominasi dengan kasus Narkoba sebanyak 284 kasus di tahun 2023 atau 49% dari total kasus yang dilaporkan.

“Sementara pengungkapan kasus narkoba Naik 24 kasus di tahun 2023 namun penyelesaian perkara turun 2% dibanding tahun 2022,” kata perwira tinggi polri bintang dua ini, juga turut didampingi Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat beserta PJU Polda Kaltara.

Tahun 2023 terdapat 284 kasus terjadi kenaikan 10 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 274 kasus; Selra pada tahun 2023 sebanyak 208 kasus dari 284 kasus (42%). Dan jumlah tersangka pada tahun 2023 sebanyak 413 orang mengalami penurunan sebanyak 25 orang dibandingkan dengan  2022 yakni 438 orang.

Dirkrimsus Polda Kaltara berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2023 bersama jajaran Polres/ta dengan 16 kasus dan diikuti penyelesaian perkara sebanyak 3 kasus.

“Pada tahun 2023 jumlah korban TPPO sebanyak 148 orang dengan rincian 136 orang modus pekerja migran, 12 orang modus prostitusi dan jumlah tersangka sebanyak 32 orang dari daerah asal korban TPPO yakni Sulsel, Sultra, Sulbar, NTT, Sulut, Jatim dan Jabar,” katanya.

Dirkrimsus Polda Kaltara juga telah berhasil mengungkap kasus pakaian bekas import dengan pemusnahan Barang Bukti  Ballpress sebanyak 19 Kontainer yang berisikan 1.978 Ballpress. Pada hari Rabu tanggal 20 September 2023, pukul 10.00 Wita bertempat di PT. Prasadha Pramunah Limbah Industri (PPLI) Jalan Raya Narogong Desa Nambo Cileungsi Bogor.

“Selain itu ada pengungkapan miras dan gula ilegal di gudang Ud. Semoga Jaya milik tsk Siti Nurhanasah Binti Rohmat di Desa Karang Agung Kec.Tg.Palas Utara Kab.Bulungan, BB yang disita miras sebanyak 5.932 dan gula ilegal sebanyak 8.808 kg dan jelang Pemilu 2024, 20 unit senpi rakitan diserahkan dan Dimusnahkan di Mapolresta Bulungan,” ujarnya.

Soal kedisiplinan penghargaan dan hukuman personil di internal Polda Kaltara melaporkan total pelanggaran personil selama tahun 2023 yakni untuk disiplin 68 orang, Kode Etik Profesi Polri 57 orang, tindak pidana 7 orang, pemberhentian tidak dengan hormat 7 orang dan tahanan 5 orang. Pemberian reward ada 113 orang yang diberikan penghargaan karena prestasinya.

Khusus pada inovasi, Polda Kaltara berhasil membuat dan mengimplementasikan aplikasi layanan kepolisian yaitu aplikasi presisi Polda Kaltara (SIP), aplikasi Brimob Polda Kaltara respon cepat (Brikarespat) serta melaksanakan program rutin Jumat Curhat, Polisi RW oleh Binmas, Zona Bebas Narkoba. KKYD curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan jalanan.

Untuk capaian pembangunan tahun 2023. Pertama, Polda Kaltara telah membuat rumah pengaduan masyarakat presisi. Kedua, perumahan subsidi graha bhayangkara. Ketiga,
renovasi aset Sekolah Polisi Negar (SPN) di Kabupaten Malinau  dan terakhir pembangunan hanggar dan helipead ditpolaorud Polda Kaltara.

Kapolda Kaltara tak lupa turut menghimbau kepala seluruh masyarakat Benuanta sebutkan untuk provinsi Kaltara untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif agar kepolisian wilayah hukum Kaltara bisa turut andil mensukseskan pemilu dan pembangunan nasional.

“Mari kita ciptakan suasana pemilu yang aman, damai. Tetap jaga dan tingkatkan persaudaraan dan bijak bermedsos tanpa terpengaruh berita hoaks yang belum teruji kebenarannya,” demikian.

Dalam penyampaian laporan kinerja akhir tahun Polda Kaltara, menyempatkan untuk memusnahkan barang bukti senjata api yang diperoleh dari masyarakat adat. (df)

Tinggalkan Balasan