TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com– Anggota Fraksi Partai PAN DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) Jamhari sebagai Ketua DPRD KTT definitif pengganti Ibrahim Ali yang maju dan menang dalam Pilkada Kabupaten KTT.
Pelantikan tersebut dilakukan pada Jumay, (15/01/2021) yang dirangkai dalam sidang paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yapur Alatas dari Partai PDIP.
Jamhari sebelumnya telah menerima Surat Keputusan DPP PAN Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/448/XII/2020 Tentang Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung dari fraksi partai Amanat Nasional Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 yang ditandatangi oleh Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum DPP PAN.
Adapun PAW tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Ibrahim Ali yang mencalonkan dan terpilih sebagai Bupati KTT digantikan oleh Jamhari dari fraksi PAN dan Hendrik yang terpilih sebagai wakil Bupati KTT digantikan oleh Samoel dari partai Hanura.

Jamhari menuturkan akan melaksanakan amanah dengan baik melanjutkan kinerja Ibrahim Ali yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRD KTT.
“Kami akan membuat DPRD Kabupaten KTT tetap baik dan lebih baik. Mohon dukungan dari semua anggota DPRD, OPD dan warga KTT untuk kebaikan Kabupaten KTT ke depannya,” katanya, Jumat (15/01).
Selain itu, Jamhari menegaskan akan tetap menjaga untuk komitmennya menjalankan fungsi pengawasan daerah.
“InshaAllah, saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin, kami bukan sekedar mitra pemerintah daerah tapi kami juga turut mengawasi kinerja eksekutif,”demikian. (*)



