NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kabupaten Nunukan dinyatakan bebas penyakit frambusia oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dengan berbagi upaya promotive, preventif serta pemeriksaan langsung terhadap suspek frambusia yang telah dilaksanakan di hampir semua wilayah puskesmas.
Berkat upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI, Rabu (06/03/24). Selama proses pemeriksaan kelengkapan dokumen dari semua kegiatan yang sudah dilaksanakan tidak ditemukan kasus frambusia di Kabupaten Nunukan.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Munir menerima sertifikat bebas frambusia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Hj Miskia menyambut gembira dan bersyukur setelah melewati proses panjang akhirnya dapat memberikan hasil yang maksimal dalam program eradikasi frambusia di kabupaten nunukan, terlebih Dinkes P2KB merupakan dinas teknis yang menjadi leading dalam program pencegahan ini.
“Alhamdulillah kabupaten Nunukan berhasil dalam kegiatan eradikasi frambusia, pembasmian frambusia secara permanen. Kedepannya melalui upaya promotif dan preventif, semoga kualitas derajat kesehatan di Nunukan semakin meningkat,” ujarnya.
“Perlu diketahui sasaran utama perjuangan Dinkes Nunukan adalah anak sekolah dasar dari tim penilai eradikasi frambusia Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara pada November 2023 lalu,” tambahnya .
Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan. Setiap kabupaten/Kota yang sudah bebas dari penyakit frambusia, wajib mengusulkan untuk mendapatkan sertifikat oleh Kementerian Kesehatan RI. (psd/diskominfonnk)

