Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Motor, Satu Pelaku Diringkus

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hal ini disampaikan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha pada jumpa pers, Rabu, (24/04/24).

“Dari hasil pengumpulan informasi bahwa ada sekitar 10 pengaduan masyarakat tentang kehilangan kendaraan roda dua di terima oleh Polresta Bulungan, dimana para pelapor memarkirkan kendaraan nya di depan rumah ataupun teras rumah nya dan kunci dalam penguasaan para korban, namun kendaraan tanpa kunci ganda dengan total 23 TKP yang berbeda,” kata Agus.

Perwira menengah polisi melati tiga ini menceritakan, Satreskrim dan satbrimob Polresta Bulungan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang menawarkan motor Honda Crf warna hitam, kemudian setelah di lakukan penyelidikan bahwa motor tersebut adalah motor yang hilang di wilayah Hukum Polresta Bulungan, di ketahui motor tersebut berada di Malinau dan tim Resmob Polresta Bulungan melakukan kordinasi dengan Polres Malinau.

“Diketahui bahwa yang melakukan penjualan tersebut berada di Kab.Berau, setelah itu tim melakukan profilling terkait identitas pelaku dan melakukan kordinasi dengan Resmob Polres Berau, setelah itu tim resmob langsung menuju ke Kab.Berau untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan bersama Polres Berau,” ujarnya.

“Selanjutnya tim berhasil membekuk pelaku di kediaman nya di gang.Bubuhan Kab.Berau, beserta ditemukan 3 unit motor yaitu, 1 unit Honda crf, 1 unit Honda beat, dan 1 unit suzuki Satria FU, dimana motor tersebut adalah motor yang hilang di Kab.Bulungan dan Kab.Berau, hasil intorgasi dari keterangan pelaku saat ini pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di 33 TKP, antara lain 10 TKP di wilayah Hukum Polresta Bulungan, dan 23 TKP di wilayah Hukum Polres Berau, dan oleh pelaku bahwa melakukan pencurian bersama 3 rekannya, dengan inisial E, dan U, dan A,” tambah Agus.

Orang nomor satu di Polresta Bulungan ini menerangkan, saat ini untuk pelaku inisial A masih dalam pencarian, dan hasil pencurian motor tersebut di jual ke pedalaman di Kab.Malinau, setelah itu Tim Resmob Polresta Bulungan dan Tim Resmob Polres Berau dan Tim Resmob Polres Malinau melakukan penyelidikan ke Kab.Malinau, Sesampainya di Kab Malinau Tim gabungan mengumpulkan Barang bukti lain nya, dan berhasil mengumpulkan secara keseluruhan 25 Unit motor dengan rincian 6 unit motor di TKP Kab.Bulungan, dan 19 Unit Motor di TKP Kab Berau dan satu jenis barang bukti lainnya motor merk Yamaha Nmax berada di Lampung.

“Dari hasil introgasi pelaku pelaku melakukan pencurian untuk kehidupan sehari hari,kemudian tim kembali ke Mako Polresta Bulungan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pelaku,” terangnya.

Sedangkan modus pencurian kendaraan bermotor pelaku mengintai tempat yang aman dan tanpa pengawasan cctv serta menghindari aktifitas ramai.

“Setelah itu pelaku mendorong motor dan merusak kontak motor lalu membawa pergi. Modus kedua pelaku menggunakan anak kunci yang telah dimodifikasi untuk merusak kontak motor, kemudian dibawah ke Malinau untuk dijual dengan alasan motor tanpa surat,” bebernya.

Kapolresta Bulungan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap kasus pencurian sepeda motor. Dengan mengikuti langkah-langkah pencegahan seperti parkir ditempat yang aman, perhatikan lingkungan sekitar kemudian perkuat sistem keamanan motor atau laporkan ketika ada gerak gerik mencurigakan.

“Kita dapat bersama-sama mengurangi jumlah kejadian pencurian sepeda motor di wilayah ini. Mari kita jaga keamanan bersama dan menjadikan lingkungan kita yang lebih aman bagi semua,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan