DPRD Nunukan Bahas Jadwal Masa Sidang II 2021, Termasuk Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

oleh
oleh
Rapat yang di pimpin langsung ketua DPRD Nunukan, Hj.Rahma Leppa Hafid, pembahasan tentang evaluasi jadwal kegiatan masa persidangan II tahun 2020-2021, Senin (25/1/21). Foto: DPRD Nunukan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa Hafid didampingi  wakil ketua Burhanuddin memimpin langsung rapat evaluasi jadwal kegiatan masa sidang II tahun 2020-2021 pada Senin (25/1/2021). Di ruangan rapat Ambalat Kantor DPRD Nunukan.

Nampak dihadiri anggota Komisi, Kabag Persidangan, dan staf sekretariat DPRD Nunukan.

Kegiatan yang dipimpin Langsung oleh Hj. Leppa sapaan akrabnya, mengatakan, untuk agenda minggu ketiga januari rencananya anggota legislatif melaksanakan monitoring terkait pembangunan daerah, rapat kerja gabungan komisi dan alat kelengkapan lain dan rapat dengar pendapat antara komisi dengan masyarakat dan mitra OPD dan pada minggu ke empat.

“Menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat Pemerintah Daerah terkait kelangkaan Gas Elpigi 3 kg serta pembahasan bersama dengan Bagian Hukum terhadap perkembangan 6 Raperda Pemkab,”kata Leppa.

Hj Leppa yang juga Ketua Badan Musyawarah DPRD Nunukan ini menjelaskan, agar agenda kerja anggota legislatif  lebih optimal maka minggu pertama bulan februari dijadwalkan pelantikan wakil ketua DPRD Nunukan dan pada minggu ke empat jadwalkan kunjungan kerja dan bimbingan teknis anggota dewan untuk meningkatkan kapasitas terkait peraturan perundangan undangan yang nantinya akan disesuaikan dengan sejumlah Raperda Kabupaten Nunukan.

“Dalam penyusunan jadwal tersebut, dirangkum berbagai masukan dari Pimpinan dan juga anggota Badan Musyawarah DPRD Nunukan. Masukan dan usulan yang disampaikan hampir semuanya mengusulkan agar jadwal yang tersusun nantinya bisa dilaksanakan sesuai hasil rapat sehingga progres kinerja pada masa sidang pertama hingga masa sidang berikutnya itu terukur,”lanjut dia.

Sangat penting peranan  anggota DPRD Nunukan untuk mensinergikan sejumlah aturan pemerintah pusat menjadi pokok pembahasan guna penyesuaian terhadap sejumlah  Ranperda.

“Karena sejumlah Perubahan Peraturan Pemerintah perlu di sinergikan dengan regulasi payung hukum daerah,”beber Leppa.

Sementara itu, kegiatan Reses juga akan dilaksanakan pada tahun ini diupayakan sesuai dengan protokol kesehatan, dengan audience tidak lebih dari 50 orang dan diharapkan tidak mengurangi kualitas reses itu sendiri. Begitupun pelaksanaan pembahasan APBD, akan dilakukan semaksimal mungkin, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

**Pubdokdprdnnk

Tinggalkan Balasan