TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Program (IAD Landscape Kayan). Termasuk satu dari 9 wilayah di Indoinesia yang diakomodir dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023.
“Ini merupakan hal yang luar biasa sebagai bentuk pengakuan dan payung hukum kita dalam pelaksanaan percepatan pengembangan di wilayah Landscape Kayan,” ujar Syarwani Bupati Bulungan, Selasa, (21/05/24).
Sesuai Perpres Nomor 28 Tahun 2023 kawasan Landscape Kayan meliputi 4 Kecamatan dengan 18 desa dengan luas mencapai 650 ribu hektar, terbentang dari Desa Antutan hingga Desa Long Peleban di Hulu Sungai Kayan.
“Program ini benar-benar diharapkan bisa menjadi sebuah model baru dalam rangka percepatan pembangunan desa yang ada di Kabupaten Bulungan,” terangnya.
Tak hanya berbicara terkait konsep perhutanan sosial semata, termasuk berbagai program pembangunan yang lain. Sehingga perangkat daerah dipastikan terlibat didalamnya, salah satunya dinas sosial, dinas pendididikan, termasuk dinas kesehatan.
“Karena Pembangunan Landscape Kayan ingin kita jadikan kawasan integrasi, bukan hanya berbicara melulu kawasan disekitaran hutan saja,” lanjutnya.
Tentu hal tersebut perlu dukungan semua pihak termasuk pihak, kepala desa, camat termasuk pengusaha yang wilayahnya berada di area Landscape Kayan.
“Apresiasi dan terimakasih saya ucapkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini menjadi mitra startegis Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan, seperti pionir, Yayasan Konservasi Alam Nusaantara (YKAN) dan yang lainya yang ikut merumuskan program IAD Landscape Kayan,” katanya.
“Terimakasih pada teman-teman LSM keterlibatanya secara aktif merumuskaan IAD melalui Landscape Kayan ini,” tambahnya. (bs/*)

