18 Desa di Nunukan Kini Berstatus Mandiri, Apa Keistimewaan Desa Mandiri?

oleh
oleh
Ilustrasi Desa Mandiri. Foto:Bungko News

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan telah merilis status Desa Mandiri, hingga tahun 2023 akhir sebanyak 18 Desa yang berstatus Mandiri dari 232 desa yang berada di Kabupaten Nunukan.

Kepala Bidang Penataan Desa DPMD Nunukan, Ramlan Apriyadi menyampaikan  Indeks Membangun Desa (IDM) merupakan instrumen pemerintah dalam mengukur tingkat kemajuan pembangunan di desa yang terdiri dari 3 dimensi yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi,

“Dimana berdasarkan pengukuran 3 dimensi tersebut melahir 5 status desa, yaitu desa sangat tertinggal, Desa tertinggal, Desa berkembang, Desa maju, dan Desa mandiri. Alhamdulillah Desa status mandiri di Kabupaten Nunukan sampai dengan tahun 2023  jadi 18 Desa Mandiri,” ungkap Ramlan, (02/06/24).

Kabid Penataan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan ini menjelaskan, ketika Desa tersebut sudah berstatus Mandiri maka akan diberikan percepatan pencairan Dana Desa 2 x setahun dibandingkan dengan Desa yang belum mandiri 3 x tahapan pencairan Dana Desa.

“Porsi besaran pencairan juga biasa nya untuk Desa mandiri lebih besar sekitar 60 persen yang biasa diberikan kepada Desa yang belum mencapai mandiri hanya sekitar 40 persen saja,” jelas Ramlan.

Kepala Bidang Penataan Desa DPMD Nunukan, Ramlan Apriyadi. Sumber foto:RRI/delita

Selain itu, untuk Desa yang berstatus mandiri diberikan alokasi kinerja yang bertujuan mendorong peningkatan kinerja Pendapatan Asli Desa, mendorong kinerja pengelolaan Dana Desa.

Adapun untuk Desa yang sudah menjadi status mandiri, Ramlan berpesan untuk tetap semangat dan konsisten dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Desa.

“Terutama dalam menciptakan pendapatan asli Desanya, sehingga Desa dapat berdaulat secara ekonomi dan dampak terluasnya masyarakat menjadi lebih sejahtera secara pendapatan ekonomi,” tukasnya.

Adapun Desa yang berstatus Mandiri di Kabupaten Nunukan sampai tahun 2023, bersumber dari DPMD Nunukan, sebagai berikut:

1. Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
2. Desa Bukit Aru indah, Kecamatan Sebatik Timur
3. Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat
4. Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara
5. Desa Mensalong, Kecamatan Lumbis
6. Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik
7. Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah
8. Desa Binusan, Kecamatan Nunukan
9. Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah
10. Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik
11. Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat
12. Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara
13. Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi
14. Desa Atap, Kecamatan Sembakung
15. Desa Long Katung, Kecamatan Krayan
16. Desa Sei Manurung, Kecamatan Sebatik
17. Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan
18. Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur
(**)

Tinggalkan Balasan