TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan, Syarwani bersama Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada warga masyarakat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kelurahan Tanjung Selor Hilir pada Selasa (10/9/24).
Bupati Bulungan jnj ini berpesan agar sertifikat tersebut dijaga dengan baik karena memberikan jaminan serta perlindungan hukum kepada pemilik tanah.
Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas program PTSL yang merupakan salah satu prioritas Presiden RI, Joko Widodo untuk menjamin hak warga negara serta mengatasi sengketa pertanahan.
“Program PTSL sangat membantu para warga , menjamin hak warga atas pertanahan,” ucap Syarwani.
Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bulungan juga memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 50 persen sampai dengan Desember 2024 berdasarkan Keputusan Bupati.
Diharapkan, insentif tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus serta melegalkan hak kepemilikan atas tanah dan bangunannya. (prokompim)


