Polda Kaltara Gelar Assessment Uji Kompetensi Penyidik

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktua.com- Dalam rangka peningkatan kapabilitas dan profesionalisme penegak hukum di Kalimantan Utara, Pembukaan Assessment Uji Kompetensi Penyidik Polda Kaltara telah dilaksanakan oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi,  Acara penting ini berlangsung pada hari Rabu, (09/10/24) mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai di Aula Kayan, Gedung Tarakan Plaza, Kota Tarakan.

Acara ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan skill penegak hukum yang ada di Tarakan khususnya, dan Kalimantan Utara umumnya. Dengan diikutsertakannya personel dari berbagai divisi seperti Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Diresnarkoba, dan Ditpolairud, serta penyidik dan penyidik pembantu dari Polres jajaran Polda Kaltara, kegiatan ini mencerminkan upaya serius dalam upgrading kemampuan reserse Polri.

Dalam kegiatan yang mengedepankan pelatihan profesi penyidik kepolisian Kaltara, proses verifikasi kinerja penyidik Polri ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai pihak. Pengisi sambutan termasuk Ka LSP Lemdiklat Polri yang diwakili oleh Kombes Pol Steidy Raranta, dan amanat Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Kombes Pol Mahedi Surindra.

Tak ketinggalan,  Brigjen Pol. Brigjen Pol. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi mengungkapkan apresiasinya terhadap jajaran Polda Kaltara karena telah menunjukkan dedikasi kerja yang luar biasa.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran reserse kriminal umum, khusus, Ditresnarkoba dan ditpolairud yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menegakkan hukum sepanjang tahun 2023-2024. Ini adalah bukti nyata  dari kerja keras yang patut diapresiasi,” katanya.

Acara berakhir dengan sesi foto bersama yang menandai dimulainya proses pembelajaran dan penilaian profesionalisme penyidik yang akan mendukung standar kualifikasi penyidik polisi di Kalimantan Utara.

Metode penilaian yang akan digunakan dalam assessment ini dirancang untuk memberikan gambaran objektif mengenai kompetensi yang dimiliki oleh para penyidik dan penyidik pembantu, menjamin bahwa penegak hukum tersebut memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. (hmspoldakaltara)

x

Tinggalkan Balasan