
TANJUNG SELOR = Anggota DPRD Kaltara masih harus menumpang di Gedung PKK meski sudah 7 tahun terbentuk.
Norhayati Adris : DPRD Provinsi Kaltara Membutuhkan Gedung Sendiri
Kaltaraaktual.Com, TANJUNG SELOR : 7 tahun sudah DPRD Provinsi Kalimantan Utara belum memiliki gedung sendiri, alias masih numpang di Gedung PKK milik Pemkab Bulungan.
“Untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempermudah, berbagai kegiatan konstituen saat ini DPRD Provinsi Kaltara Membutuhkan gedung sendiri, ” terang Norhayati Andris, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, di ruang kerjanya baru-baru ini.
Awal terbentuknya DPRD Provinsi Kaltara, kata Norhayati lebih lanjut, juga sudah memikirkan bagaimana pelayanan publik bisa baik dan berjalan efektif sebagaimana mestinya. Karenanya gedung yang ada saat ini, awalnya dianggap layak. Namun sayang, seiring dengan berjalannya waktu ternyata gedung ini sudah tidak memadai Lagi, terkait perihal kebutuhan ruang kerja anggota.
“Memang DPRD periode pertama, awalnya menganggap gedung yang ada saat ini sudah cukup. Ternyata alhasil tidak demikian, buktinya saat ini kita tetap saja membutuhkan gedung baru yang representatif. Selain itu Gedung DPRD atau Kantor Pemprov adalah sebuah ikon atas bentuknya suatu pemerintahan di wilayah tersebut,” lanjut Norhayati.
Artinya, masih kata Norhayati, sebuah pemerintahan tentu ada kantor pemerintah (Pemprov) atau Gedung DPRD.
“Mudah-mudahan ke depan bisa dibangun gedung DPRD Provinsi yang cantik, dan menggambarkan ciri khas Kalimantan Utara,” tandas Norhayati.
Di sisi lain, ia juga berharap baik BUMN, BUMD, perusahaan swasta agar bisa berkantor di Kaltara agar memudahkan koordinasi dan kepengurusan lainnya dengan pemerintah setempat. (DK.Com)
Penulis : Selamat. AL