Raperda APBD Nunukan Tahun 2025, Fraksi Demokrat Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Nunukan menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025, DPRD Nunukan mendiskusikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Nunukan belum lama ini, (11/24)

Anggota DPRD Nunukan, juru bicara fraksi Demorkat, Ramsah, mengungkapkan pandangan mereka terkait proyeksi APBD Kabupaten Nunukan untuk tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pengantar nota keuangan, belanja daerah diestimasi mencapai Rp 2.033.929.158.329, mengalami kenaikan sebesar Rp 12.964.162.340 atau sekitar 0,64 persen dibandingkan anggaran tahun 2024.

Ramsah menyampaikan, kenaikan anggaran ini tidak menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

“Kenaikan ini masih mengandalkan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, sehingga tidak mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara makro. Pendapatan asli daerah juga belum menunjukkan peningkatan yang signifikan,” katanya.

Selanjutnya, fraksi Demokrat menilai,  kondisi keuangan Kabupaten Nunukan, yang tertera dalam nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2025, belum mencerminkan keprihatinan dari pihak eksekutif sebagai pengguna anggaran. Banyak kegiatan yang diusulkan tidak memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

Fraksi Demokrat juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk pemerintah daerah. Di antaranya, mereka meminta agar pemerintah merumuskan kebijakan makro untuk pemulihan ekonomi seiring dengan kenaikan harga bahan pokok yang berkontribusi terhadap inflasi.

“Pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tambah Ramsah.

Ramsah selalu jubir fraksi Demokrat menekankan, pentingnya penyesuaian pergeseran anggaran secara proporsional agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, tanpa mengabaikan rencana pembangunan yang telah disusun. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi yang ada di berbagai sektor, termasuk pertanian, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, perpajakan, dan sumber-sumber lain, guna meningkatkan pendapatan asli daerah yang hingga saat ini belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. (pk/**)

x

Tinggalkan Balasan