NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urine kepada seluruh Personil pada hari Jum’at (26/3) pukul 08.00 WITA.
Hal tersebut berdasarkan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
Acara dimulai dengan dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kapolsek Bapak Iptu Alimin. Dilanjutkan pengarahan oleh Sub Koordinator Program P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNNK Nunukan Bapak Murjani Salat, dalam arahannya beliau menjelaskan tata cara pengisian formulir dan prosedur pengambilan sampel urine.
“Isi formulir dengan jelas dan rinci, tulis apabila Bapak mengkonsumsi obat selama seminggu terakhir karena golongan obat tertentu dapat mengakibatkan positif narkoba dan pastikan obat tersebut didapatkan dengan resep dari Dokter” ujar Pak Murjani
Setelah seluruh personil mengisi formulir, dilanjutkan dengan registrasi oleh petugas BNN. Personil secara bergantian memasuki toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine sesuai dengan SOP dan pengawasan yang ketat.
Selama kurang lebih satu jam, seluruh personil menyetor sampel urine kepada petugas BNN, total didapatkan 30 sampel urine. Seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter.
Dari hasil pengujian, 30 sampel seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan berjalan dengan lancar serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (hms)


