Pemprov Kaltara Kembali Ukir Prestasi Raih Penghargaan SPM Awards 2025

oleh
oleh

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Pemprov Kaltara kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan SPM Awards 2025 Kinerja Terbaik – Provinsi di Regional Kalimantan.

Penghargaan ini diberikan atas kinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menerima langsung penghargaan prestisius ini dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, pada kegiatan SPM Awards 2025 yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga  Wagub Ingkong Dukung Penuh Swasembada Pangan

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penerapan SPM adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Ini (enam pelayanan dasar) wajib, dan ini bentuk kehadiran negara. Dan ini kewajiban bagi pemerintah,” ujar Tito.

SPM mencakup enam pelayanan dasar krusial, yaitu Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan umum dan penataan ruang; Perumahan rakyat dan kawasan permukiman; Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan Sosial.

Baca Juga  Respon Positif Gagasan Dubes Seychelles, Gubernur Zainal Instruksikan Perangkat Daerah Segera Bentuk Tim

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kaltara memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi dengan baik, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Gubernur Zainal A Paliwang mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Pemprov Kaltara terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan.

“Ini adalah awal untuk terus memperbaiki dan memastikan setiap warga Kaltara mendapatkan hak-hak dasar mereka dengan kualitas terbaik. Fokus kami pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dirasakan manfaatnya secara langsung seluruh masyarakat,” pungkas Zainal. (**)

Baca Juga  Gubernur Ajak ASN Jaga Kondusifitas

Tinggalkan Balasan