NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Sebanyak 20 orang berhasil diamankan salah satunya yang disebutkan aparat kepolisian berinisial ER.
Satuan Unit Patra Batas bersama unit Paminal Sipropam Polres Nunukan berhasil mengrebek dan mengungkap praktik judi Sabung ayam online di salah satu rumah di jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (19/5) pada pukul 01.00 Wita dini hari.
AKBP Syaiful Anwar selaku Kapolres Nunukan melalui Kasubag Humas AKP Muhammad Karyadi menjelaskan Pengungkapan Judi Sabung Ayam yang di saksikan secara online tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
“Menerima laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengecekan dan pengrebekan di rumah milik berinisial CM. Kita berhasil mengamankan 20 orang pelaku, diantaranya pelaku yang diduga mengatur judi tersebut ialah ER bersama pelaku lainnya,”kata Karyadi.
“Setelah di cek, didalam rumah tersebut terdapat 20 orang dan langsung di amankan. Cara mainnya para pelaku memasang taruhan dan memilih ayam yang di tayangkan di televisi, taruhannya itu mulai dari Rp. 50 ribu hingga 1 juta dan praktik judi sabung ayam ini sudah dilakukan selama dua bulan,” tambah dia.
Dia menyebutkan, aktivitas tersebut sangat menganggu kenyamanan warga di sekitar rumah tersebut karena para pemain ini berteriak saat main judi online.
Adapun barang bukti yang di amankan, Uang Tunai sebesar Rp. 1.8 juta, 1 Unit Televisi Merk Sharp warna Hitam, 1 Unit Receiver Merk Getme, 7 Unit sepeda motor, 18 unit Handphone dan 1 unit bola lampu.
“Semua sudah kita amankan di Polres Nunukan dan saat ini di tangani satuan reserse kriminal (Satreskrim, red) untuk pengembangan lebih lanjut,” Pungkas Karyadi. (***)



