TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Kampung Baru Mangkupadi (GKBM) mendatangi Gedung DPRD Bulungan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, (23/09/25).
Warga kampung baru, Kecamatan Tanjung Palas Timur, menuntut keadilan atas tanah garapan yang diklaim masuk ke dalam wilayah operasional PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), pengelola Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Aksi yang berlangsung dramatis itu berujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama DPRD, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Suasana forum memanas sejak awal. Warga menuding lahan mereka berpindah ke tangan perusahaan melalui proses yang sarat kejanggalan.
“Kami bukan anti-industri, tapi jangan rampas tanah kami demi investasi!,” teriak salah seorang perwakilan warga dengan suara bergetar.
Sorotan utama mengarah pada peralihan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT BCAP ke PT KIPI. Warga menilai proses itu dilakukan tanpa transparansi, tanpa sosialisasi, dan cacat prosedur. “Di mana dokumennya? Kenapa kami tidak dilibatkan? Ini bukan tanah kosong, ini tanah kami,” kata warga lainnya.
Menurut GKBM, tanah yang selama ini mereka garap secara turun-temurun tiba-tiba masuk ke dalam peta kawasan industri. Mereka menilai, praktik semacam ini bukan hanya melanggar hak masyarakat, tetapi juga mengabaikan prinsip pembangunan berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Bulungan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut dari tuntutan warga. Namun, mereka berjanji akan mengkaji lebih jauh persoalan ini bersama instansi terkait. (*red)