Dari Nunukan ke Tanjung Selor: Jejak 3,9 Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Kaltara

oleh
oleh
Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,9 kilogram hasil pengungkapan tiga kasus selama September 2025. Sumber foto:publika

TANJUNG SELOR– Kaltaraaktual.com – Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,9 kilogram hasil pengungkapan tiga kasus selama September 2025. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Tanjung Selor pada Kamis (2/10/25), dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai Nunukan dan Kejaksaan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan, kegiatan ini bukan hanya formalitas.

“Pemusnahan ini bukan sekadar proses administratif hukum, tapi bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik,” ujar Djati.

Barang bukti berasal dari tiga laporan polisi sepanjang September dengan total sabu 3.938,71 gram. Empat tersangka laki-laki telah diamankan. Setelah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan, sabu yang dimusnahkan berjumlah 3.925,92 gram.

Seluruh barang bukti telah diuji di Laboratorium Forensik Surabaya dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Pemusnahan juga sudah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Nunukan, dan Bulungan.

Jika beredar, sabu ini bisa berdampak pada 78.774 jiwa. Maka dari itu, ini juga bagian dari upaya penyelamatan generasi bangsa,” jelas Djati.

Pengejaran DPO Perempuan

Selain pemusnahan barang bukti, Polda Kaltara juga mengumumkan pengembangan kasus lain yang masih dalam proses pengejaran. Dua perempuan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga berperan sebagai penyedia kurir dan pemesan sabu seberat 12,1 kilogram yang sebelumnya berhasil diamankan.

Djati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kalimantan Utara.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat, instansi, hingga media untuk terus bersinergi dalam menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkoba. “Kami butuh dukungan semua pihak. Ini adalah perjuangan bersama untuk menjaga masa depan generasi kita,” pungkas Kapolda. (**)

Tinggalkan Balasan