Kaltara aktual. Com, TANJUNG SELOR, – Masih ditemukannya sejumlah kerusakan di jalan-jalan milik provinsi, dinilai DPRD Kaltara sudah waktunya mendapatkan perhatian cepat. Terutama di akses-akses yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, seperti jalur distribusi ekonomi.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara, Herman S. Pi mengungkapan soal jalan ini sudah disampaikannya saat paripurna pembahasan APBD Perubahan Kaltara 2025 beberapa waktu lalu.
Menurut Herman, perbaikan jalan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi berpengaruh langsung pada mobilitas masyarakat, distribusi ekonomi, dan pelayanan publik.
Terutama jalan yang rusak dapat memutus akses warga ke pusat pelayanan maupun pasar, sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah provinsi.
“APBD seharusnya memprioritaskan jalan-jalan ini supaya tetap layak dan bisa digunakan. Jangan sampai rusak parah dan mengganggu roda pergerakan masyarakat maupun kegiatan ekonomi,” ujar Herman.
Sebagai perwakilan dari Tana Tidung, Herman mencontohkan jalan penghubung Tana Tidung dan Malinau yang merupakan jalur strategis bagi warga desa dan kecamatan setempat.
“Seperti akses jalan poros provinsi di Kecamatan Sesayap yang menghubungkan Tana Tidung dan Malinau, meskipun bukan satu-satunya akses menuju Malinau, jalur ini paling dekat. Jika rusak, warga harus memutar jauh melalui Sesayap Hilir dan Betayau, yang menambah perjalanan dari satu jam menjadi dua hingga dua setengah jam,” katanya.
Herman menegaskan jalan tersebut merupakan aset pemerintah provinsi yang masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kalimantan Utara, meskipun sebelumnya berasal dari pelimpahan Kalimantan Timur.
Ia menekankan perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan provinsi, termasuk dinas terkait, agar penanganan jalan ini tidak hanya sebatas tambal sulam.
“Perbaikan jalan ini bukan usulan baru. Sudah ada sebelumnya, tapi tetap mengalami kerusakan berulang. Kita akan sampaikan langsung ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain jalur politik melalui DPRD, Herman menekankan pentingnya jalur resmi pemerintah melalui musrembang dan rapat koordinasi antar dinas. Dengan dua jalur ini, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara optimal dan diharapkan mempercepat perbaikan jalan yang rusak.
“Musrembang tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi harus dimanfaatkan. Jalan ini sudah ada, tinggal diperbaiki secara permanen agar manfaatnya maksimal bagi masyarakat,” pungkas Herman. (*)









