MALINAU, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Malinau kembali menegaskan orientasinya pada tata kelola pembangunan berbasis data. Jumat pagi, (12/12/25), Bupati Malinau Wempi W. Mawa meresmikan Portal Satu Data Kabupaten Malinau di Lobi Utama Kantor Bupati. Peresmian dilakukan dengan penekanan tombol digital, disertai penyerahan simbolis buku panduan dan akun portal kepada perwakilan perangkat daerah.
Bupati Wempi menempatkan peluncuran portal ini sebagai langkah strategis untuk mengakhiri praktik pengelolaan data yang tumpang-tindih. “Data harus menjadi fondasi keputusan, bukan sekadar pelengkap laporan,” ujarnya. Ia menegaskan, tanpa integrasi dan akurasi, perencanaan pembangunan rawan meleset dari kebutuhan masyarakat.
Portal Satu Data Malinau yang beralamat di data.malinau.go.id kini menjadi pusat integrasi informasi dari seluruh OPD. Kehadiran platform ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024. Melalui sistem ini, pemerintah daerah telah menyusun Data Statistik Sektoral Tahun 2025, yang kini terbuka untuk diakses publik sebagai bentuk transparansi.
Wempi menilai, ketersediaan data berkualitas merupakan prasyarat agar lima program unggulan Pemkab Malinau tidak berjalan dalam kegelapan: RT Bersih, Petani Sehat, Milenial Mandiri, Desa Sarjana, dan Wajib Belajar. Dalam konteks penanganan kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah desa portal ini disebut bakal mempermudah pemetaan persoalan dan mempercepat intervensi.
Bupati juga meminta seluruh OPD tidak menjadikan peluncuran portal sebagai seremoni belaka. Ia menekankan pentingnya literasi data dan konsistensi pemutakhiran informasi. “Kualitas data adalah kualitas kebijakan. Dan kualitas kebijakan menentukan kualitas layanan publik,” kata Wempi.
Setelah peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi sekitar 50 operator OPD untuk memperkuat kemampuan pengelolaan data. (nhk/prokompim)


