Bupati Syarwani akan Wajibkan ASN Konsumsi Beras Lokal

oleh
oleh
Pertemuan antara Kepala Perum Bulog Sub Divre Tarakan Suharna dengan Bupati Bulungan, Syarwani pada Senin, (21/06/2021). Foto:Kominfo

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com
Pertemuan antara Kepala Perum Bulog Sub Divre Tarakan Suharna dengan Bupati Bulungan, Syarwani pada Senin, (21/06/2021) selain silaturahmi juga membahas soal pertanian dan bahkan akan mewajibkan ASN untuk mengkonsumi beras lokal.

Suharsana mengatakan siap mendistribusikan beras lokal asal Bulungan ini untuk menjaga kearifan lokal dan ketahanan pangan daerah.

“Kita dari Bulog siap mendistribusikan beras lokal asal Bulungan. Namun karena kita tidak memiliki penggilingan padi maka kita minta penggilingan padi dilakukan oleh petani. Dan setelah digiling, maka beras yang dihasilkan kita dari Bulog siap mendistribusikan,” ujar Suharsana.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani mengaku telah menyiapkan pasar untuk pendistribusian beras lokal tersebut.

“Seberapa banyak pun hasil panen petani kita, Perum Bulog sudah siap menampung, jadi soal pasar sudah tak masalah,” kata Syarwani usai melakukan pertemuan dengan Bulog, diruang rapat Pemkab.

Pihak Bulog menerima beras bersih setelah dilakukan penggilingan, karena perum ini tak memiliki alat penggilingan.

Bupati Bulungan ini menegaskan akan memperkuat daya dukung terhadap penjualan gabah bersih (beras, red) petani. Aparatur Sipil Negara (ASN), dilingkungan Pemkab wajib setiap bulan membeli beras lokal minimal 5 KG setiap bulan.

“Nantinya akan saya terbitkan peraturan bupati (Perbup), melalui itu nanti akan diatur pola pembelian nya,” jelas dia.

Sumber :JK/Kominfo
Editor: KA

Tinggalkan Balasan