Jam 9 Malam Batas Akhir, 55 Pelajar Nunukan Masih di Luar Rumah

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali mengandalkan pendekatan penertiban untuk menjawab persoalan sosial. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan menggelar patroli pengawasan jam malam pelajar pada Sabtu malam, (31/01/26). Hasilnya, puluhan pelajar kedapatan masih berkeliaran di luar rumah melewati batas waktu yang ditetapkan pemerintah daerah.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nunukan tentang pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari. Aturan tersebut membatasi aktivitas pelajar di luar rumah hingga pukul 21.00 WITA. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kebijakan itu belum sepenuhnya efektif.

Dalam patroli yang dibagi ke dua wilayah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, petugas mendapati total 55 pelajar masih beraktivitas di luar rumah. Sebanyak 34 pelajar ditemukan di Kecamatan Nunukan, sementara 21 lainnya berada di wilayah Nunukan Selatan. Para pelajar tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan.

Baca Juga  Wabup Nunukan Berharap Ada Kuota Khusus Bagi Putra Putri Lokal Diterima di Fakultas Kedokteran UBT

Yang lebih memprihatinkan, Satpol PP juga menemukan anak usia Sekolah Dasar yang masih berada di luar rumah pada malam hari tanpa pendampingan orang tua.

“Beberapa anak masih bermain, termasuk bermain gim, tanpa pengawasan orang tua,” kata Komandan Peleton Satpol PP Nunukan, Umar, mewakili Kepala Satpol PP Mesak Adianto.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana peran keluarga dalam mendukung kebijakan jam malam tersebut, Pemerintah daerah menekankan alasan perlindungan anak dari risiko sosial malam hari. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan lemahnya kontrol orang tua, bahkan terhadap anak-anak usia sekolah dasar.

Baca Juga  Apresiasi Polri, Ketua Komisi III DPRD Kaltara: Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba

Selama patroli, Satpol PP mengklaim mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pelajar hanya didata, diberi arahan, dan diminta pulang ke rumah. Meski demikian, pemerintah daerah mengisyaratkan langkah yang lebih tegas jika pelanggaran terus berulang.

“Ke depan, pelajar yang masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WITA akan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk pembinaan lanjutan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah. Pendekatan ini menempatkan aparat sebagai ujung tombak pembinaan, sementara akar persoalan, lingkungan keluarga dan ruang publik yang aman bagi anak, belum sepenuhnya disentuh,” imbuhnya.

Baca Juga  DPMPTSP Nunukan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pembinaan Pelaku Usaha

Satpol PP Nunukan mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Namun, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan jam malam dan minimnya fasilitas ruang bermain serta aktivitas positif bagi pelajar, patroli semacam ini berpotensi hanya menjadi rutinitas penertiban, bukan solusi jangka panjang. (fdl/*nvl/red/diskominfonnk)

Tinggalkan Balasan