Pengedar Sabu di Tanjung Selor Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com- Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Selor, Rabu (11/03/26). Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan gram sabu yang diduga siap edar.

Tersangka diketahui berinisial RI alias WA bin AR. Ia diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Kaltara, Slamet Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltara.

Baca Juga  Bersama Relawan Barista ZIAP Harap Pilihan Tak Goyah

“Benar, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Selor,” ujar Slamet.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 25 gram serta empat bungkus plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,51 gram.

Baca Juga  Lahan Kuburan Warga Masuk Project PSN, Rusman Ahmad: Apabila Kami Mati Bisa Dibakar atau Tenggelamkan di Laut

Selain itu, petugas juga mengamankan satu tas selempang berwarna biru navy yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut, satu unit handphone merek Vivo, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga digunakan sebagai sarana mobilitas tersangka.

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp550 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Baca Juga  Reses Andi Yakub, Warga Soroti Masalah Infrastruktur dan Bantuan Sosial

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok serta kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Slamet.

Polda Kaltara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (**)

Tinggalkan Balasan