DPRD Kaltara Soroti Distribusi LPG, Desak Pengawasan Pertamina Turun ke Lapangan

oleh
oleh

kaltara aktual. Com, TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti persoalan distribusi LPG menjelang Hari Raya Idulfitri.

Meski secara data suplai dinyatakan aman, fakta di lapangan menunjukkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan tabung gas.

Dalam pertemuan dengan pihak Pertamina di Pertamina Fuel Terminal Tarakan, Rabu (4/3/2026), Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman mempertanyakan kesesuaian antara data distribusi dengan kondisi riil di masyarakat.

Baca Juga  Ruman Tumbo Minta Mitigasi Bencana di Kaltara Diperkuat Usai Gempa Terasa di Tarakan

“Kalau menurut suplai dari Pertamina ke daerah itu sudah sesuai kuotanya. Tapi fakta di lapangan, masih banyak ibu-ibu sampai jatuh dari truk ketika truk LPG datang, mengejar supaya mendapatkan LPG. Ini ada apa?,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan Pertamina, stok LPG saat ini diklaim aman hingga 19 hari ke depan. Bahkan, dalam waktu dekat akan masuk tambahan suplai sekitar 150 ton dari Balikpapan, sehingga pasokan dipastikan aman hingga 1 bulan kedepan.

Baca Juga  Ruman Tumbo Minta Sinergitas Penanganan Dampak Gempa di RSUD dr. Jusuf SK Tarakan

Kendati demikian, Komisi III menilai permasalahan utama bukan pada kuota, melainkan pengawasan distribusi di tingkat bawah. Mereka meminta Pertamina tidak hanya mengandalkan laporan administratif.

“Jangan hanya di kertas saja, jangan hanya di laporan saja. Sistem pengawasannya harus benar-benar turun ke lapangan,” terangnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Kalimantan Timur–Utara VIII, Seftyan Reza Pangestu mengungkapkan sejauh ini pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya cukup baik.

Baca Juga  Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pansus II Fokus pada Kepastian Hukum dan Manfaat Rakyat

“Pengawasan sejauh ini sih sudah cukup baik ya. Kita juga ada sistem digitalisasi untuk pencatatan transaksi, khususnya di LPG,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya pencatatan transaksi melalui Merchant Apps MyPertamina seluruh transaksi dapat terdata sehingga penerima LPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi semua transaksi bisa terdata dan kita usahakan untuk penerimanya sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan