TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com– Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto, menegaskan bahwa kebijakan work from anywhere (WFA) tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran yang mengabaikan pelayanan publik. Hal ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kamis (26/03/26).
Dalam sidak tersebut, Denny mengaku kecewa lantaran masih menemukan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak optimal dalam menjalankan tugasnya, khususnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurutnya, masih ada pegawai yang keliru memahami kebijakan WFA. Ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja tetap harus diiringi dengan tanggung jawab penuh terhadap pelayanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Mereka dimanjakan dengan WFA, sehingga lupa bahwa ada kewajiban dan tanggung jawab untuk tetap memberikan layanan publik secara optimal,” ujarnya.
Denny menjelaskan, kebijakan WFA bukanlah bentuk cuti. Sejumlah OPD yang bergerak di sektor layanan esensial, seperti rumah sakit, sekolah, pelabuhan, serta unit pelayanan publik lainnya, tetap diwajibkan beroperasi normal.

Ia menegaskan, DPMPTSP termasuk instansi yang tidak bisa menerapkan WFA secara penuh karena berhubungan langsung dengan pelayanan perizinan masyarakat dan investor.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Saat sidak berlangsung, Denny mendapati tidak ada satu pun petugas yang berjaga di bagian pelayanan DPMPTSP. Selain itu, sejumlah pegawai diketahui datang terlambat, bahkan pimpinan instansi seperti kepala dinas dan sekretaris juga tidak berada di tempat tanpa menunjuk pelaksana harian.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Tidak boleh ada ruang kosong, apalagi sampai tidak ada petugas. Jangan main-main dengan pelayanan. Ini bukan hal sepele,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPMPTSP memiliki peran strategis sebagai pintu masuk investasi daerah. Buruknya pelayanan, kata dia, dapat berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan investor.
“PTSP itu gerbangnya investasi. Investasi itu darahnya pembangunan. Kalau gerbangnya saja bermasalah, bagaimana investasi bisa masuk?” ucap Denny.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan disiplin ASN tetap terjaga, khususnya setelah periode libur Idul Fitri. (***)








