TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Bulan Maret 2020 sebesar USD67,08 per ton. Demikian dikonfirmasi Kepala Dinas ESDM Kalimantan Utara, Ferdy Manurung Tanduklangi.
Dijelaskan Ferdy, HBA pada akhir triwulan pertama ini kembali mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya sebesar USD66,89 per ton. Menurut dirinya, persentase kenaikan sebesar 0,28 persen masih tergolong kecil.
“Angka HBA Maret 2020 ini naik tipis dibanding bulan sebelumnya,” ujar Ferdy.
Dari informasi yang ia dapat dari Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, besaran HBA Maret 2020 tidak terlepas dari kondisi ekonomi dan pasar batubara di tingkat global. Lanjutnya, bekaitan hal tersebut, utamanya masih didominasi dinamika perekonomian yang terjadi di Negara Cina.
“Kalau informasi dari kementerian, tambang batubara di Cina saat ini belum beroperasi optimal setelah periode libur tahun baru imlek dan juga pengaruh penyebaran virus corona. Sehingga berdampak pada berkurangnya pasokan batubara dari negeri tersebut,” jelasnya.
Disamping itu, kenaikan HBA juga dipengaruhi adanya kenaikan permintaan dari sejumlah negara yang selama ini menjadi mitra dagang batu bara Indonesia.
“Jadi saat produksi di Cina ini belum maksimal, permintaan batu bara dari Jepang, India dan Korea di pasar global ada peningkatan. Faktor tersebut yang juga mempengaruhi kenaikan HBA,” tambah Ferdy.
Pada kesempatan itu, Ferdy mengatakan jika pergerakan harga batu bara memang menunjukkan tren positif di awal tahun ini. Utamanya mulai Bulan Februari kemarin yang naik 1,45 persen. Atau dari USD65,93 per ton menjadi USD66,89 per ton.
“Terlebih dahulu turun memang di Bulan Januari. Tapi sudah dua bulan ini ada kenaikan secara bertahap. Tentu kami dari pemerintah daerah menginginkan agar kembali meningkat seperti tahun 2018 lah. Apalagi struktur perekonomian di Kaltara kan mayoritas masih berasal dari batu bara ini,” ulasnya. * Ton.