Pemprov Kaltara Pastikan Tak Ada Rencana Pemberhentian PPPK

oleh -66 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com- Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) di Lapangan Agatis, Senin (13/04/26).

Dalam amanatnya, Datu Iqro menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta apel sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Dukung Mobilisasi Rig untuk Eksplorasi Migas PHI

Ia juga menyampaikan kabar baik terkait keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Alhamdulillah, Gubernur tidak ada rencana pemberhentian PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Datu Iqro.

Menindaklanjuti hal tersebut, ia mengingatkan seluruh PPPK untuk tetap menjaga disiplin dan kinerja dalam melaksanakan tugas.

Datu Iqro juga meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan penilaian kinerja secara objektif sebagai dasar pertimbangan perpanjangan kontrak PPPK.

Baca Juga  Legislator PKS Angkat Isu Pupuk, Harga Rumput Laut, dan Rencana Industri KIPI

“Penilaian harus sesuai aturan dan tidak diputuskan sembarangan,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya disiplin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam hal kehadiran dan kepatuhan selama jam kerja.

Dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menyusun pedoman penilaian bagi PNS maupun PPPK.

Baca Juga  Sekprov: SMA Unggul Garuda Jadi Penggerak UMKM, Serap Tenaga Kerja Lokal, dan Dongkrak Ekonomi Kaltara

Di akhir arahannya, Datu Iqro juga mengingatkan pentingnya mengikuti hierarki dalam proses administrasi, termasuk saat pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Dalam pengajuan SPPD, harus mengikuti prosedur dan tidak melangkahi atasan,” pungkasnya. (dkisp)

Bagikan

Tinggalkan Balasan