TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Persoalan klasik yang membelit nelayan tradisional di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali mencuat. Mulai dari ketergantungan terhadap tengkulak, dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak tepat sasaran, hingga sulitnya mengakses permodalan usaha.
Berbagai persoalan tersebut dibahas dalam Dialog Nelayan yang digelar Komite Nasional Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara di Sekretariat KNTI Kota Tarakan, Kamis (22/10/26).
Mengusung tema sinergitas lintas sektoral untuk memutus mata rantai tengkulak, mewujudkan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional, forum ini mempertemukan nelayan dengan sejumlah instansi dan pihak terkait.
Dalam dialog tersebut, persoalan permodalan menjadi salah satu isu yang disorot. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tarakan mengakui program pelatihan bagi koperasi dan pelaku usaha masih terbatas akibat efisiensi anggaran.
Sementara itu, program Tarakan Hibah yang diluncurkan sejak Mei 2025 menawarkan pinjaman Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dengan bunga rendah. Namun, program tersebut belum secara khusus menyasar koperasi nelayan dan masih menghadapi kendala administrasi.
Di sisi lain, Bank BRI menawarkan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan nelayan untuk mengembangkan usaha, termasuk memenuhi kebutuhan operasional seperti pembelian BBM.
Persyaratan pengajuan KUR antara lain usaha telah berjalan minimal enam bulan, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha, serta KTP elektronik.
Skema yang tersedia meliputi KUR Super Mikro dengan plafon Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dan bunga 3 persen, serta KUR Mikro dengan plafon hingga Rp 100 juta dan bunga 6 persen. Kedua skema tersebut disebut dapat diakses tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan program.
Sektor perikanan juga menjadi salah satu sektor prioritas pembiayaan. BRI menyatakan kesiapan untuk melayani kebutuhan permodalan nelayan, termasuk yang berada di kawasan Selumit Pantai dan Lingkas Ujung.
Persoalan ketersediaan BBM juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut. PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan saat ini tengah dibangun dua SPBU nelayan baru, masing-masing di kawasan Pantai Amal dan Jalan Senudin, dekat bandara.
Dengan penambahan dua fasilitas tersebut, Tarakan nantinya akan memiliki total empat SPBU nelayan.
Terkait penyaluran BBM bersubsidi, distribusinya tetap mengacu pada kuota yang ditetapkan pemerintah. Hingga dialog berlangsung, belum ada arahan resmi mengenai pengurangan kuota BBM subsidi.
Adapun pembelian BBM menggunakan jeriken dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penerima yang berhak mencakup nelayan dengan kapal hingga 5 gross tonnage (GT), kapal hingga 30 GT yang terdaftar sesuai ketentuan, serta pembudidaya ikan skala kecil.
UPTD Pelabuhan Perikanan Tengkayu II turut menjelaskan bahwa pengajuan surat rekomendasi BBM kini dapat dilakukan dari mana saja melalui aplikasi.
Setiap tiga bulan, instansi tersebut menerbitkan sekitar 800 hingga 900 surat rekomendasi BBM. Dokumen itu dilengkapi barcode untuk memudahkan pemeriksaan keabsahan saat proses penyaluran.
Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi maupun distribusi BBM bersubsidi.
Meski sejumlah solusi disampaikan, keluhan nelayan dalam forum tersebut menunjukkan masih adanya persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
Sejumlah nelayan mengaku menerima BBM dengan jumlah yang tidak sesuai dengan kuantitas yang tercantum dalam surat rekomendasi. Selain itu, muncul dugaan penjualan kembali BBM bersubsidi dengan harga lebih tinggi di kawasan Pantai Amal.
Keluhan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi terkait untuk memastikan kesesuaian antara rekomendasi, penyaluran, dan jumlah BBM yang benar-benar diterima nelayan.
Pengawasan menjadi penting agar subsidi yang disediakan pemerintah benar-benar dinikmati kelompok masyarakat yang berhak, khususnya nelayan tradisional yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas melaut.
Dialog Nelayan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Galsus Ketua KNTI. Melalui kegiatan tersebut, KNTI berharap koordinasi antara nelayan, pemerintah, perbankan, dan penyedia BBM tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut pada langkah konkret.
Pemutusan mata rantai tengkulak, kemudahan akses permodalan, serta distribusi BBM subsidi yang transparan dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional di Kota Tarakan.
Kini, tindak lanjut dan pengawasan dari instansi terkait menjadi kunci. Nelayan tidak hanya membutuhkan program dan kebijakan, tetapi juga kepastian bahwa bantuan, modal, dan BBM bersubsidi benar-benar dapat diakses sesuai hak mereka. (hmsknti)

