Dua Usulan Raperda Pemkab Nunukan di Setujui DPRD Nunukan

Tak Berkategori

NUNUKAN (KAC)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan memutuskan dan menyetujui Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 03 tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan Peraturan tentang Pelayanan Retribusi Tera atau Tera Ulang yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu.

Keputusan bersama itu diambil setelah sebelumnya fraksi-fraksi DPRD Nunukan menyampaikan pendapat akhir fraksinya dan menyetujui raperda tersebut dilanjutkan pada rapat paripurna ke II masa sidang ke III tahun 2019/2020 dengan mentandatangani berita acara persetujuan raperda, di ruang rapat Paripurna Selasa (02/06/2020).

Persetujuan Raperda tersebut dilandaskan sebagai bahan acuan bagi Pendapatan Daerah Nunukan dalam rangka meningkatkan pelayanan, pembangunan, perekonomian dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan sebelumnya disetujui seluruh farksi, maka pimpinan rapat mengambil keputusan bersama atas persetujuan raperda Perubahan Perda Nomor 03 tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan raperda tentang Pelayanan Retribusi Tera/Tera Ulang Kabupaten Nunukan tahun 2020. berita acara tersebut ditandatangani seluruh unsur pimpinan DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa, H.Irwan Sabri, Burhanudin dan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Nunukan Muhammad Amin yang mewakili Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid, Anggota DPRD Nunukan serta beberapa OPD yang hadir.

Dalam sambutannya, Amin mewakili Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Nunukan, yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk membahas Raperda tersebut hingga disetujui menjadi Perda Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan berharap, Raperda yang telah disetujui bersama itu dapat menjadi produk hukum yang konstruktif.

“saya berterimakasih kepada DPRD yang telah bersama-sama membentuk produk hukum yang konstruktif sesuai dengan proses dan prosedur pembentukan hukum daerah”ujar Amin saat membacakan sambutan Bupati Nunukan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, melimpahkan rahmat, karunia dan ridhonya kepada kita semua untuk membangun Kabupaten Nunukan yang Adil untuk semua,” kata Amin mengakhiri sambutan Bupati Nunukan

Selanjutnya, Raperda yang telah disetujui bersama ini, sebelum ditetapkan oleh Bupati Nunukan nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk di fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). (MDF)

x

Tinggalkan Balasan