NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menyerahkan bantuan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Jumat, (13/08/2021).
Hal tersebut dilakukan program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kabupaten Nunukan.
Menurut Abdul Karim selaku Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Nunukan, usulan bantuan sebelumnya terdata berjumlah 295 yang masuk diverifikasi dan 45 usulan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Karena 45 usulan tidak memenuhi syarat, 250 orang pelaku UMKM yang menerima sejumlah uang sebesar Rp. 2.000.000,” ujar Abdul Karim.
Abdul Karim menjelaskan, persyaratan untuk penerima bantuan tersebut yakni harus memiliki KTP dan KK, Surat Keterangan Usaha dan surat bukan ASN atau anggota TNI Polri selain itu dirinya juga berharap agar pelaku UMKM tetap eksis ditengah kondisi pandemi Covid-19.
Ditempat yang sama, Hj.Asmi Laura Hafid menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada para pelaku usaha UMKM Nunukan merupakam program nasional untuk membantu pelaku usaha.
“Pandemi Covid-19 membuat segala sektor menjadi terhambat dan membuat para pelaku usaha UMKM ikut merasakan hal yang sama,” kata Laura

Untuk itu Laura mengajak kepada pelaku usaha UMKM agar tetap semangat dalam melakukan terobosan-terobosan yang kreatif.
“Sementara kita tahu UMKM adalah guru perekonomian masyarakat di Nunukan, untuk itu saya tetap berahap kepada para pelaku UMKM agar tetap semangat dan tidak putus asa.
Sejatinya pemerintah dengan kemampuan yang terbatas sedapat mungkin akan memberikan bantuan dan stimulan kepada pelaku UMKM.
“Dengan bantuan tersebut, semoga bapak ibu dan pelaku UMKM bisa menjalankan usahanya dan mampu memggerak ekonomi Nunukan di tengah masyarakat,” harap Laura.
Pada acara tersebut, dihadiri Asisten Administrasi Setda H. Asmar, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Abdul Karim, Kepala OPD terkait serta camat se Kabupaten Nunukan secara virtual. (KA)


