Paripurna DPRD Nunukan, Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS

oleh
oleh
Suasana rapat Paripurna ke 6 persidangan masa ke I, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Nunukan tahun anggaran 2022.

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– DPRD Nunukan menggelar sidang Paripurna ke 6 persidangan masa ke I, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppw Hafid dan H.Saleh serta dihadiri anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Nunukan.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah saat menyampaikan KUA-PPAS berdasarkan pasal 89 ayat 1 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan anggaran daerah, bahwa Kepala Daerah menyusun kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan PPAS berpedoman pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“KUA PPAS ini diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategi dengan ketersediaan anggaran,” kata H Hanafiah lagi.

H.Hanafiah menjelaskan kebijakan baru sebagaimana termaktub dalam Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 menyebutkan bahwa sesuai tema RKP tahun 2022 yaitu, “Pemulihan Ekononomi dan Reformasi Struktural”.

“Sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Utara, tahun 2022, tema Pembangunan Kabupaten Nunukan, yaitu, “Penguatan Ekonomi Melalui Pengembangan Potensi Unggulan Yang Berkelanjutan,” jelas Hanafiah.

Dengan sasaran target indikator makro pembangunan Kabupaten Nunukan sebagai berikut, di antaranya indeks pembangunan msnusia 66,04 , angka kemiskinan 6,21 %, lantai kayu terbuka 4,01 %, pertumbuhan ekonomi 3,72 % dan Gini Rasio 0,282 %.

“Perlu adanya kebijakan keuangan daerah yang merupakan aspek penting dalam rangka membiayai pembangunan sangat tergantung dengan kemampuan keuangan daerah itu sendiri,” kata Hanafiah.

Sehingga lanjut Hanafiah, dalam pengelolaan keuangan daerah harus akurat dan cermat sehingga pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam melaksanakan pembangunannya tidak bisa dilihat dari faktor pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik pula,” tambah dia.

Adapun kerangka pendanaan dari garis besar rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022, antara lain, pendapatan daerah Kabupaten Nunukan, tahun 2022 sebesar Rp 1,98 T, lebih rendah 18,09% atau sebesar Rp 198, 64 lebih rendah jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2021 pada APBD murni sebesar Rp 1.296.

Kebijakan belanja daerah harus pula mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2022 sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan kemampuan pendapatan daerah serta dalam rangka penerapan tatanan baru produktif dan aman Covid – 19 diberbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan keamanan.

“Selain untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga digunakan untuk dana pendukung, unsur penunjang, pengawas, unsur pemerintahan umum, dan unsur kekhususan,” jelas H Hanafiah.

Sekedar informasi, belanja operasi tahun anggaran 2022 turun Rp 70,30 jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2021 atau sebesar Rp 829,30, penurunan operasi bersumber dari belanja barang dan jasa turun sebesar Rp 98,35 atau sebesar 39,52 %, belanja hibah turun sebesar Rp 4,86 ​​atau 43,91% dan belanja bansos turun sebesar Rp 19,87 atau 0, 86 %.

belanja modal yang direncanakan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 70,501, sedangkan belanja tak terduga untuk naik sebesar 50,7% dari Rp 14.586.262.419 menjadi Rp 21.982.306.000. Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 30.486, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3 Miliar.

Rapat yang diketuai Hj. Rahma Leppa
perihal penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD tahun anggaran 2022.
ditutup dengan doa bersama. (KA)

Tinggalkan Balasan