NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Alokasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang tahun lalu Rp14 miliar dinaikkan sebesar Rp21 miliar pada anggaran tahun 2022. Hal ini disampaikan pada saat rapat paripuna KUA-PPAS, Senin (06/09) di Gedung DPRD Nunukan.
“Nanti anggaran ini diperuntukkan bagi sesuatu yang bersifat darurat dan mendesak. Nilainya sebesar 21 miliar,” kata Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah.
Hanafiah mengatakan, anggaran itu diperuntukkan untuk hal-hal yang tak terduga. Semisal bencana alam ataupun non alam seperti Covid-19 yang tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya.
“Kita ingin Antisipasi kedepan, apakah covid meurun atau meningkat. Kita harus persiapkan semuanya termasuk anggarannya,” ungkap Hanafiah.
Jadi memang kita harus anggarkan biaya tak terduga yang tahun lalu 14 miliar sekarang naik menjadi 21 miliar. Hanafiah melanjutkan, bisa saja anggaran BTT Artinya ketika ada kejadian emergency itu bisa digunakan termasuk untuk pencegahan Covid-19.
Belanja tidak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah. (KA)


