TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan 2 tahun 2024.
Adapun Rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi nota pengantar 4 rancangan peraturan daerah prakarsa pemprov Kaltara dan pendapat pemerintah atas nota penjelasan 4 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kaltara, Senin, (03/02/25).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. “Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, rapat ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Djufrie di Gedung DPRD Kaltara, Senin, (03/02/25).
“Sehingga kita dapat menghadir guna mengikuti jalan yang rapat bagi anggota DPRD yang terhormat dalam menjalankan tugas konstitusi membangun dan bersilaturahmi dalam keadaan sehat berbahagia,” ujar Djufrie.
Dalam rapat paripurna tersebut, ketua DPRD Kaltara didampingi wakil ketua DPRD Kaltara, H.Muhammad Nasir, dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kaltara dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan berserta unsur Forkopimda Kaltara lainnya. (**)