Ahmad Irawan Dorong Mendagri Cabut Moratorium DOB, Wilayah Perbatasan Butuh Perhatian

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mendorong penyelesaian dan pencabutan moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) termasuk usulan lima DOB Kabupaten Kota pada wilayah perbatasan seperti di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Untuk masalah pemekaran DOB saya udah dorong ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Ahmad Irawan yang merupakan politisi partai Golkar, saat dihubungi, Kamis, (07/11/24).

Disisi lainnya, Ahmad Irawan mendorong agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menyelesaikan design strategi penataan daerah.

“Saya mendorong Kemendagri agar secepatnya menyelesaikan design strategi penataan daerah. Ini dilakukan sebagai kebijakan nasional yang berperan untuk  roadmap penataan daerah otonom di Indonesia,” imbuhnya.

Pertama, usulan DOB dari induk Kabupaten Nunukan mengusulkan Kota Sebatik, yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Filipina. Kedua, usulan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) yang berbatasan langsung dengan Malaysia Kinabalu, dan usulan Kabupaten Krayan yang berbatasan langsung dengan Malaysia Serawak.

Keempat, induk Kabupaten Malinau, usulan kabupaten Apau Kayan yang berbatasan dengan Malaysia dan Kaltim.  Dan kelima, ada Kabupaten Bulungan yang mengusulkan Ibu Kota Tanjung Selor.

Isu strategis di Provinsi Kaltara diantaranya yakni peredaran pintu-pintu masuk Narkotika jenis sabu-sabu, pertahanan dan keamanan negara, Pekerja Migran (PMI) Ilegal, Human Tracfiking, sosial, budaya ekonomi, isu disparitas wilayah.

Seperti dikutip dalam rapat kerja  komisi II DPR RI dengan Kemendagri (31/10/24), Ahmad Irawan juga menyampaikan bahwa perjalanannya pasca reformasi terus menerus dalam setiap revisi regulasi.

“Kita itu semacam mengurangi kewenangan pemerintah daerah itu terlalu seringkali direduksi oleh berbagai undang-undang. Bahkan kalau kita lihat berbagai kebijakan itu seringkali melupakan undang-undang pemerintahan daerah,” ujarnya, mengutip kompas tv.

Politisi muda partai Golkar ini menegaskan agar spirit utama dalam setiap kebijakan kita itu patokannya adalah komitmen terhadap pemberian hak otonomi pada daerah

“Itu adalah inti dari keberadaan kita dalam mengurusi pemerintahan dalam negeri. Semisal pak Mendagri dalam urusan strategis  di bidang energi, di bidang apalagi digital dan lain-lain sebagainya itu banyak Pak yang daerah itu ditinggalkan. Kedepannya pak Menteri sebagai kementerian yang membidangi pemerintahan dalam negeri memperhatikan hal tersebut,” tegas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.

Perlu peran aktif dan asa manfaat untuk pengelolaan perbatasan, bagi Irawan pos-pos lintas batas negara (PLBN) yang telah di bangun dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tapi satu waktu saya pernah melihat berita, gambar, bagaimana kita melihat pos-pos perbatasan,  Itu sesuatu yang luar biasa, cuma mudah-mudahan selain dari penegasan terhadap garis-garis perbatasan tersebut kita juga bisa rasakan pemanfaatan dan pengelolaannya. supaya masyarakat betul-betul bisa menjaga rasa  nasionalismenya yang tinggi,” tukasnya.  (**)

 

x

Tinggalkan Balasan