Hukrim

Air Mata Keluarga Iringi Perjuangan H Maksum Cari Keadilan

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr"><strong>Hukum Tajam ke Bawah&quest; Imam Masjid Tarakan Jadi Korban Kriminalisasi Sengketa Tanah <&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">TARAKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Hukum di negeri ini tengah menjadi sorotan masyarakat luas&comma; banyak yang beranggapan hukum saat ini lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas hingga tebang pilih&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Salah satu contoh kasus yang dialami seorang imam masjid yakni H&period; Maksum&comma; yang terjadi dan kini menjadi buah bibir masyarakat di Kota Tarakan&comma; Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Diberbagai platform media sosial &lpar;medsos&rpar;&comma; kisah H&period; Maksum viral belakang ini lantaran diduga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dimana&comma; H&period; Maksum dilaporkan sekelompok orang atas dugaan pemalsuan dokumen surat tanah yang merupakan hak miliknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Akibatnya&comma; kakek berusia 65 tahun itu harus mendekam dan merasakan dinginnya lantai di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan &lpar;Lapas&rpar; Kelas II Kota Tarakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kasus ini bermula dari upaya H&period; Maksum yang mencoba mempertahankan haknya atas kepemilikan sebidang lahan yang diduga diserobot dan diperjualbelikan oleh orang tidak bertanggungjawab&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Merasa haknya dirampas&comma; H&period; Maksum melakukan berbagai upaya&comma; mulai dari jalur musyawarah hingga melaporkan kasus ini ke Polres Tarakan&comma; pada November 2024 silam&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Setelah melakukan serangkaian penyelidikan&comma; April 2025 pihak Polres Tarakan mengehentikan proses penyidikan karena menilai kasusnya tidak masuk dalam ranah pidana melainkan perdata&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; langkah tersebut justru memicu konflik di lapangan hingga akhirnya berujung pada laporan balik terhadap dirinya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ironisnya&comma; selang beberapa hari setelah pelaporannya dihentikan&comma; warga Perumnas&comma; Kelurahan Karang Anyar itu justru ditersangkakan atas tuduhan pemalsuan dokumen&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Alih-alih mendapat kepastian hukum&comma; pria paruh baya yang kerap menjadi imam di Masjid Miftahul Jannah itu kini harus berhadapan dengan proses pidana setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Bahkan&comma; H&period; Maksum kini harus duduk di kursi pesakitan lantaran kasusnya telah bergulir dipersidangan di Pengadilan Negeri Kelas II Kota Tarakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kasus ini menambah panjang daftar konflik agraria di wilayah perbatasan khususnya di Tarakan&comma; di mana persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah seringkali berujung pada kriminalisasi terhadap warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Warga yang mengetahui kasus ini melalui medsos tidak sedikit yang menilai bahwa kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang berusaha memperjuangkan hak tanahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan harapan aparat penegak hukum dapat bersikap adil dan tidak berpihak kepada pihak yang memiliki kekuatan modal maupun pengaruh&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Sambil melakukan berbagai cara untuk mencari keadilan&comma; kini pihak keluarga hanya bisa berharap agar orangtuanya &lpar;H&period; Maksum&comma; red&rpar; dapat dibebaskan dari tuduhan yang disematkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Kami menilai penetapan tersangka ini terlalu tergesa-gesa dan cacat hukum&comma; apalagi orangtua kami tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan itu&comma;&&num;8221&semi; kata Rudiyah Alawiyah saat ditemui awak media&comma; Senin&comma; &lpar;18&sol;08&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Tanah yang disengketakan itu memang milik kami&comma; semua bisa kami buktikan karena kami punya dokumen lengkapnya dan itu bukan dokumen palsu seperti yang disangkakan&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rudiyah menilai&comma; kasus yang menjerat orangtuanya ini sangat aneh mengingat selama proses penyidikan aparat penegak hukum tidak transparan dalam menunjukkan bukti dan saksi yang ada&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Dari kami bisa menunjukkan bukti surat tanah yang mereka klaim palsu yang ditandatangani pihak terkait&comma; bahkan warga sekitar lahan itu tahu bahwa tanah itu milik orangtua kami&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rudiyah berharap&comma; kasus ini dapat segera terselesaikan dan H&period; Maksum dapat dibebaskan dari segalah tuduhan yang ada&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Kami sudah melakukan berbagai upaya mencari keadilan&comma; harapannya orangtua kami dapat dibebaskan dari segalah tuduhan&comma; karena memang orangtua kami tidak melakukan kejahatan apapun&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period; &lpar;im&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

HUT RI ke 80, Pusaka Kota Tarakan Bagikan Bendera Merah Putih

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, organisasi masyarakat…

Agustus 18, 2025

Teror Biawak, Bangkai Kucing dan Dugaan Intimidasi, Kriminalisasi: Kisah Haji Maksum Hadapi Sengketa Tanah di Tarakan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Kejanggalan demi kejanggalan mewarnai kasus hukum yang menjerat Haji Maksum, seorang tokoh masyarakat…

Agustus 18, 2025

HUT Kenegaraan ke-80 RI, Menuju Kaltara Sejahtera dan Indonesia Maju

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com – Dalam suasana penuh khidmat dan semangat nasionalisme, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…

Agustus 18, 2025

Bupati Syarwani Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Semangat Tenguyun

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana khidmat terasa di Halaman Kantor Bupati Bulungan saat upacara peringatan HUT…

Agustus 18, 2025

Wakapolda Kaltara Hadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringatan HUT ke-80 RI

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Upacara penurunan bendera Merah Putih yang digelar pada Minggu sore (17/08/2025) bertempat…

Agustus 18, 2025

Kapolda Kaltara Pimpin Ziarah Makam Pahlawan di HUT ke-80 RI

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Telabang Bangsa, Tanjung Selor, Minggu…

Agustus 17, 2025