DPRD Nunukan

Andi Muliono Sampaikan Pentingnya Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menerapkan Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman&comma; adil&comma; dan inklusif bagi kelompok rentan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Langkah ini menjadi salah satu pilar dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemerintah daerah bekerja sama dengan DPRD Nunukan untuk menghadirkan regulasi yang mengikat serta mendorong berbagai program perlindungan bagi masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Anggota DPRD Nunukan&comma; Dr&period; Andi Muliono&comma; SH&comma; MH&comma; mengatakan bahwa Perda ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak perempuan dan anak yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan dilakukan melalui pendekatan pencegahan&comma; edukasi&comma; serta penanganan cepat terhadap setiap laporan kasus kekerasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak&comma; maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Nunukan mengesahkan Peraturan Daerah ini&period; Harapannya&comma; ada payung hukum yang jelas dalam setiap tindakan perlindungan dan penindakan terhadap pelaku&comma;” kata Andi Muliono&comma; belum lama ini&comma;  &lpar;2025&rpar; malam dalam mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2015 di Kecamatan Sebatik&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam pertemuan tersebut&comma; isu perlindungan perempuan dan anak&comma; menjadi membahasan yang alot&comma; diisi oleh Dedi Kamsidi&comma; SH&comma; seorang lawyer di Kabupaten Nunukan yang sering menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga &lpar;KDRT&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dedi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir&comma; angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nunukan mulai menunjukkan tren penurunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menilai bahwa turunnya angka tersebut tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam menyosialisasikan Perda dan memperkuat sistem deteksi dini di masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&OpenCurlyDoubleQuote;Selain keberadaan Perda&comma; upaya pembentukan satuan tugas &lpar;satgas&rpar; di sejumlah desa juga sangat membantu dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini&period; Ini adalah langkah preventif yang sangat dibutuhkan di lingkungan sosial kita&comma;” ujar Dedi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menambahkan&comma; masih banyak tantangan yang harus dihadapi&comma; terutama dalam hal edukasi masyarakat dan keberanian korban untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Karena itu&comma; ia mendorong adanya peningkatan kapasitas aparat desa dan tokoh masyarakat dalam penanganan awal kasus&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Termasuk&comma; pelibatan organisasi masyarakat&comma; tokoh agama&comma; dan media massa untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan Peraturan Darah tersebut&comma; Pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak&comma; serta menjadikan perlindungan terhadap kelompok rentan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah&period; &lpar;tfk&sol;dprdnnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Syarwani Targetkan Bulungan Jadi Pusat Lumbung Pangan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Kabupaten Bulungan menegaskan keseriusannya menggarap sektor pertanian sebagai salah satu program prioritas…

September 9, 2025

Workhshop Otomasi Perpustakaan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Di Era Digital

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr.…

September 9, 2025

Luncurkan Tim Pengawasan Bersama, Perkuat Standar Ketenagakerjaan di sektor Perikanan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara meluncurkan Tim Pengawasan Bersama untuk memperkuat standar…

September 9, 2025

Bupati Syarwani: Merudung Pebatun de Benuanta Jadi Kekuatan Membangun Daerah

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Bupati Bulungan, Syarwani bersama keluarga menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447…

September 9, 2025

Pengusaha Muda Bulungan Siap Tancap Gas, Bupati Syarwani Buka Ruang Kolaborasi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bulungan mendapat ruang lebih luas untuk…

September 9, 2025

Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri…

September 9, 2025